Komisi III DPRD Tanbu Minta PUPR dan Perkimtan Sampaikan Progres Realisasi Anggaran

- Editor

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membahas Program Kerja Tahun 2024 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu serta Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Tanah Bumbu di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Senin (9/9/2024).

Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, dan dihadiri beberapa anggota Komisi III, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Perkimtan beserta jajaran nya.

Mengawali Rapat Kerja tersebut, Pimpinan Rapat meminta agar dipaparkan terlebih dahulu terkait hal yang akan menjadi topik atau pembahasan dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, Rapat Kerja ini merupakan rapat pertama di awal periode baru masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  DPRD Setuju Bahas RTRW Tanah Bumbu

Sebelum menanggapi permintaan pimpinan rapat, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Perkimtan memperkenalkan diri.

Selanjutnya, terkait Program Kerja Tahun 2024, Kepala Dinas Perkimtan, Ansyari Firdaus, mengatakan, Dinas Perkimtan memiliki delapan program, diantaranya program pengembangan perumahan, program kawasan pemukiman, program perumahan dan kawasan pemukiman kumuh, program peningkatan sarana prasarana dan utilitas, program penunjang pemerintah daerah atau kabupaten, program penyelesaian sengketa dan tanah garapan, program penyelesaian ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan, serta program penatagunaan tanah dengan capaian realisasi fisik sebesar 58,37 persen dan capaian realisasi keuangan sebesar 55,65 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Hernadi Wibisono, menyampaikan progres capaian kinerja Dinas PUPR, dengan capaian keuangan sebesar 51,02 persen untuk realisasi dan capaian fisik sebesar 60,28 persen.

Baca Juga :  Atlet Panahan Raih 3 Medali Emas, Hasanuddin Ucapkan Selamat

Ia juga memaparkan terkait beberapa capaian kinerja, salah satunya capaian sekretariat sebesar 63 persen. Capaian tersebut merupakan capaian pembayaran rutin untuk administrasi pegawai dan kebutuhan kantor, namun untuk realisasi fisiknya mencapai 63,64 persen.

Pimpinan rapat berharap agar seluruh yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin
Pergeseran Struktur Komisi II DPRD Tanah Bumbu Periode 2024-2029

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 April 2026 - 06:36 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB

Tanah Bumbu

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:01 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:20 WIB