TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu minta RSUD transparan soal tarif layanan kesehatan dalam Rapat Kerja dengan jajaran manajemen RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Rabu (6/5/2026).
Ketua Komisi I, Boby Rahim, memfokuskan pada pembahasan kualitas pelayanan, ketersediaan alat kesehatan, dan pengembangan infrastruktur rumah sakit.
Dalam pembukaan rapat, Boby Rahim menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendalami kondisi riil di lapangan dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementatara itu, Plt Direktur RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Emma Heriyantie, menyampaikan bahwa rumah sakit saat ini sedang bersiap untuk menaikkan status akreditasi dari Tipe C menjadi Tipe B.
Berdasarkan izin operasional tahun 2024, RSUD telah ditetapkan sebagai rumah sakit Tipe B dan penyesuaian status dijadwalkan terealisasi pada tahun 2026, dengan akreditasi resmi di tahun 2027.
Untuk mendukung hal tersebut, pihak rumah sakit terus melengkapi jenis pelayanan spesialistik yang menjadi syarat utama. Rumah sakit juga berbenah dengan penyediaan pelayanan spesialis Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan & Kandungan, Bedah Umum, Saraf, Kesehatan Jiwa, THT, serta Patologi Anatomi.
Pihak manajemen juga menyampaikan adanya penambahan sarana penunjang medis. Khusus untuk layanan cuci darah (Hemodialisa), saat ini tersedia 7 mesin dan akan segera ditambah 3 unit lagi pada pertengahan Mei 2026, sehingga total menjadi 10 mesin. Penambahan ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pasien, termasuk mereka yang sebelumnya harus berobat ke luar daerah.
Selain itu, fasilitas pendukung lainnya terus disempurnakan, mulai dari ruang IGD yang telah memenuhi standar, ruang isolasi, ruang rawat inap, hingga gedung aula baru yang dapat digunakan untuk kegiatan pelatihan maupun acara umum. Pengaturan zona keamanan juga diperketat, terutama di area rawan seperti ruang perawatan bayi dan anak.
Ketua Komisi I DPRD Boby Rahim juga meminta manajemen rumah sakit melakukan transparansi tarif pelayanan kesehatan, mekanisme perhitungan biaya inap, serta kejelasan jam berkunjung terus ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap peningkatan status ini tidak hanya soal nama, tetapi benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga Tanah Bumbu,” tegasnya.
Rapat kerja ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus bersinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pemenuhan sarana prasarana serta sumber daya manusia di rumah sakit daerah. (dir)









