Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

- Editor

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar
8 April 2026

BICARA – Ketua tim PPLH ULM, Prof. Mijani Rahman saat memaparkan hasil kajian dalam RDP di DPRD Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Proses penyelesaian ganti rugi akibat pencemaran lahan di Desa Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, mendekati titik akhir. Sejumlah pihak yang terlibat mulai menemukan kesepahaman terkait nilai kompensasi bagi warga terdampak.

Perkembangan tersebut mengemuka dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu, Selasa (7/4/2026), dengan menghadirkan warga, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan perusahaan tambang, serta tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam forum tersebut, tim PPLH ULM yang dipimpin Prof. Mijani Rahman memaparkan hasil kajian teknis, mulai dari verifikasi luasan lahan hingga perhitungan nilai ganti rugi. Berdasarkan data sementara, luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Namun demikian, angka tersebut masih akan ditinjau ulang seiring ditemukannya sejumlah fakta baru di lapangan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023

Salah satu anggota tim ahli PPLH ULM, Prof. Ihsan, menegaskan bahwa proses verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan akurasi data.

“Kami akan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan lahan berdasarkan temuan terbaru di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Adapun total nilai ganti rugi yang dihitung sementara mencapai Rp7,3 miliar. Nilai tersebut mencakup kompensasi untuk lahan karet sebesar Rp158 juta per hektare, lahan sawit Rp216 juta per hektare, semak belukar Rp36,5 juta per hektare, serta tambahan kompensasi untuk properti terdampak.

Perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyatakan menerima hasil perhitungan tersebut. Meski demikian, pihak perusahaan tambang belum dapat mengambil keputusan final karena masih harus melaporkan hasil pembahasan kepada manajemen internal.

Baca Juga :  3 Pasangan Kontestan Siap Maju Pilkada Enrekang 2024

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan segera dijadwalkan guna membahas hasil kajian terbaru sekaligus keputusan akhir dari pihak perusahaan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap fokus pada substansi yang telah disepakati.

“Kami mengimbau agar pada pertemuan berikutnya tidak lagi melebar ke hal di luar kesepakatan saat ini, sehingga proses penyelesaian tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Sebagai catatan, tuntutan ganti rugi oleh warga Desa Sebamban telah berlangsung selama delapan tahun. Hingga kini, perbedaan data luasan lahan dan nilai kompensasi menjadi kendala utama dalam mencapai kesepakatan final. (dir)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:32 WITA