Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

- Editor

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar
8 April 2026

BICARA – Ketua tim PPLH ULM, Prof. Mijani Rahman saat memaparkan hasil kajian dalam RDP di DPRD Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Proses penyelesaian ganti rugi akibat pencemaran lahan di Desa Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, mendekati titik akhir. Sejumlah pihak yang terlibat mulai menemukan kesepahaman terkait nilai kompensasi bagi warga terdampak.

Perkembangan tersebut mengemuka dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu, Selasa (7/4/2026), dengan menghadirkan warga, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan perusahaan tambang, serta tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam forum tersebut, tim PPLH ULM yang dipimpin Prof. Mijani Rahman memaparkan hasil kajian teknis, mulai dari verifikasi luasan lahan hingga perhitungan nilai ganti rugi. Berdasarkan data sementara, luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Namun demikian, angka tersebut masih akan ditinjau ulang seiring ditemukannya sejumlah fakta baru di lapangan.

Baca Juga :  Review e-PPGBM, Dinkes Ajak Para Bidan Desa Tekan Angka Stunting

Salah satu anggota tim ahli PPLH ULM, Prof. Ihsan, menegaskan bahwa proses verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan akurasi data.

“Kami akan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan lahan berdasarkan temuan terbaru di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Adapun total nilai ganti rugi yang dihitung sementara mencapai Rp7,3 miliar. Nilai tersebut mencakup kompensasi untuk lahan karet sebesar Rp158 juta per hektare, lahan sawit Rp216 juta per hektare, semak belukar Rp36,5 juta per hektare, serta tambahan kompensasi untuk properti terdampak.

Perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyatakan menerima hasil perhitungan tersebut. Meski demikian, pihak perusahaan tambang belum dapat mengambil keputusan final karena masih harus melaporkan hasil pembahasan kepada manajemen internal.

Baca Juga :  Said Ismail: Tak Pernah Terbayang Jadi Wakil Ketua DPRD Tanbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan segera dijadwalkan guna membahas hasil kajian terbaru sekaligus keputusan akhir dari pihak perusahaan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap fokus pada substansi yang telah disepakati.

“Kami mengimbau agar pada pertemuan berikutnya tidak lagi melebar ke hal di luar kesepakatan saat ini, sehingga proses penyelesaian tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Sebagai catatan, tuntutan ganti rugi oleh warga Desa Sebamban telah berlangsung selama delapan tahun. Hingga kini, perbedaan data luasan lahan dan nilai kompensasi menjadi kendala utama dalam mencapai kesepakatan final. (dir)

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu
Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025
Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:27 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Bongkar Penyelundupan 2 Kg Sabu-sabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:44 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Berita Terbaru

Hukum

Gugatan Mantan Dirut PT LBB Kandas

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:01 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:03 WITA

Tanah Bumbu

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:20 WITA