Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

- Editor

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar
8 April 2026

BICARA – Ketua tim PPLH ULM, Prof. Mijani Rahman saat memaparkan hasil kajian dalam RDP di DPRD Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Proses penyelesaian ganti rugi akibat pencemaran lahan di Desa Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, mendekati titik akhir. Sejumlah pihak yang terlibat mulai menemukan kesepahaman terkait nilai kompensasi bagi warga terdampak.

Perkembangan tersebut mengemuka dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu, Selasa (7/4/2026), dengan menghadirkan warga, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan perusahaan tambang, serta tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam forum tersebut, tim PPLH ULM yang dipimpin Prof. Mijani Rahman memaparkan hasil kajian teknis, mulai dari verifikasi luasan lahan hingga perhitungan nilai ganti rugi. Berdasarkan data sementara, luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Namun demikian, angka tersebut masih akan ditinjau ulang seiring ditemukannya sejumlah fakta baru di lapangan.

Baca Juga :  Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi'raj di SMPN 4 Kusan Tengah

Salah satu anggota tim ahli PPLH ULM, Prof. Ihsan, menegaskan bahwa proses verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan akurasi data.

“Kami akan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan lahan berdasarkan temuan terbaru di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Adapun total nilai ganti rugi yang dihitung sementara mencapai Rp7,3 miliar. Nilai tersebut mencakup kompensasi untuk lahan karet sebesar Rp158 juta per hektare, lahan sawit Rp216 juta per hektare, semak belukar Rp36,5 juta per hektare, serta tambahan kompensasi untuk properti terdampak.

Perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyatakan menerima hasil perhitungan tersebut. Meski demikian, pihak perusahaan tambang belum dapat mengambil keputusan final karena masih harus melaporkan hasil pembahasan kepada manajemen internal.

Baca Juga :  Tantangan Pembangunan Tanah Bumbu 2025: Pendidikan, Lapangan Kerja, Kemiskinan

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan segera dijadwalkan guna membahas hasil kajian terbaru sekaligus keputusan akhir dari pihak perusahaan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap fokus pada substansi yang telah disepakati.

“Kami mengimbau agar pada pertemuan berikutnya tidak lagi melebar ke hal di luar kesepakatan saat ini, sehingga proses penyelesaian tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Sebagai catatan, tuntutan ganti rugi oleh warga Desa Sebamban telah berlangsung selama delapan tahun. Hingga kini, perbedaan data luasan lahan dan nilai kompensasi menjadi kendala utama dalam mencapai kesepakatan final. (dir)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:11 WITA

Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:23 WITA

DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Dorong Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 13:33 WITA