TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyoroti pentingnya keterbukaan dan efektivitas mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027, bertempat di ruang rapat komisi DPRD, Selasa (4/8/2026).
Ketua Baggar juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanbu, Parman, ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat terakomodasi dan program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tepat sasaran.
Anggota Banggar DPRD dari Fraksi Golkar, Harmanudin, menegaskan pentingnya tiap komisi di DPRD untuk memanggil dan berkoordinasi langsung dengan mitra SKPD masing-masing. Langkah ini diambil guna membedah secara mendalam program-program prioritas yang direncanakan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2027.
“Ruang untuk mengetahui dan mengawal program SKPD pada tahun 2027 adalah melalui Rapat Kerja Komisi. Kita perlu memastikan program unggulan daerah serta penyerapan aspirasi masyarakat benar-benar masuk dalam rencana anggaran,” ujar Harmanudin dalam forum rapat kerja tersebut.
Langkah ini dilakukan mengingat dokumen KUA-PPAS pada tahap awal baru memuat indikator umum serta estimasi pendapatan dan belanja, belum merinci secara detail item kegiatan di tiap SKPD.
Selain mekanisme kerja komisi, Banggar juga memberikan catatan krusial mengenai penatausahaan keuangan daerah, khususnya penetapan angka Pembiayaan Netto serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Banggar meminta Tim Ahli DPRD untuk menyusun kajian regulasi yang mendalam, terutama terkait penelusuran akun pembiayaan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar penetapan SiLPA Tahun Anggaran 2024 maupun T..A 2025 memilik dasar hukum yang kuat saat pembahasan KUA-PPAS TA 2027 dimulai.
“Tim Ahli perlu menyiapkan kajian mendasar terkait legal standing penelusuran akun pembiayaan ini. Kita harus memastikan angka pembiayaan netto memiliki dasar hukum yang tepat agar pembahasan KUA-PPAS TA 2027 berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Ketua Banggar Parman.
Banggar DPRD Tanah Bumbu juga menyoroti struktur belanja daerah agar tidak bergantung secara penuh pada dana SiLPA. Berdasarkan evaluasi postur anggaran, penambahan pada belanja modal harus berimbang dengan alokasi belanja pegawai, serta tetap memprioritaskan alokasi belanja wajib seperti sektor pendidikan dan kesehatan.
Melalui penguatan Raker Komisi dan pemantapan kajian teknis oleh Tim Ahli, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menjaga fungsi penganggaran dan pengawasan agar APBD TA 2027 benar-benar berorientasi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Iq)








