TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanbu, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil I, H. Hasanuddin dan wakil II H. Sya’bani Rasul serta diikuti seluruh Anggota farksi DPRD Tanbu.
Dalam rapat ini fraksi-fraksi DPRD menyampaikan catatannya, yakni Fraksi Gerindra dibacakan Sa’id Ismail Kholil Alaydrus menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Gerindra menekankan pentingnya efisiensi belanja dan dedikasi penuh seluruh pihak agar alokasi anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi keaktifan Saudara Bupati beserta jajaran eksekutif dalam memberikan jawaban serta penjelasan komprehensif atas pertanyaan fraksi selama proses pembahasan. Fraksi PDI Perjuangan menyetujui penetapan Raperda APBD-P 2026, juga mengingatkan agar alokasi anggaran perubahan tetap berfokus pada program prioritas, peningkatan pelayanan publik, serta akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Fraksi Partai PAN dan Nasdem memberikan catatan yang sama yakni optimalisasi pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran 2026. Dalam hal ini DPRD Tanbu meminta agar seluruh saran, usulan, dan masukan yang disampaikan selama proses persidangan dijadikan pedoman oleh pemerintah daerah dalam mengeksekusi program kerja.
Seluruh fraksi di DPRD Tanbu menyatakan bahwa menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan memberikan sejumlah catatan, usulan, dan saran strategis agar pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil kesepakatan akhir, susunan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan rincian, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2.294.393.653.187, belanja daerah Rp3.607.457.844.005, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp570.717.969.828 dari anggaran murni sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3.036.739.874.177.
Defisit anggaran sebesar Rp1.343.064.190.818, yang seluruhnya akan ditutupi melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA) dengan nilai seimbang, sehingga Pembiayaan Netto berada pada posisi Rp1.343.064.190.818.
Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan, Badan Anggaran (Banggar), serta seluruh anggota fraksi DPRD atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan dan seluruh fraksi atas disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 ini. Semoga semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemaslahatan masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini tetap difokuskan pada asas manfaat, prioritas pembangunan daerah, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud. (Iq)








