TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Tanah Bumbu meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 22,379 miliar sebagai antisipasi penurunan Dana Desa pada perubahan anggaran tahun 2026.
Hal itu dilakukan sebagai respon terhadap penurunan Dana Desa akibat kebijakan fiskal nasional, Pemerintah Daerah mengalokasikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 22,379 miliar melalui mekanisme Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Asisten II Eryanto Rais, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pembangunan dan kinerja keuangan desa, serta mengantisipasi penurunan kemampuan pembangunan infrastruktur desa.
Selanjutnya pada sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Melalui Dinas Pariwisata, telah dialokasikan tiga kegiatan khusus untuk pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur destinasi wisata unggulan daerah.
pada pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun serta meningkatkan pengawasan kinerja anggaran di setiap SKPD secara berkelanjutan.
Atas penyampaian Bupati Tanah Bumbu yang diwakilkan oleh Asisten II Eryanto Rais, Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengapresiasi jawaban komprehensif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Andrean Atma Maula juga menyampaikan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna berikutnya.
“Semoga dengan upaya kerja keras dan sinergi kita semua, mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andrean menutup rapat.
Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini dihadiri semua Fraksi-fraksi DPRD, Kepala SKPD, Perusahaan daerah, dan pejabat instansi lainnya. (dir)








