DPMPTSP Sampaikan Kebutuhan Tambahan di DPRD Tanbu

Avatar photo

- Editor

Senin, 6 November 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengalami penurunan Pagu anggaran atau senilai Rp 7.817.893.158 untuk tahun anggaran 2024.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)dengan DPMPTSP juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) terkait, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di kantor DPRD, Senin (6/11/2023).

Baca Juga :  Semua Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD Tanbu 2022

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan kepada Pokja Banggar DPRD Tanah Bumbu, bahwa pagu anggaran awal DPMPTSP senilai Rp 7,9 Miliar kemudian ada pengurangan sehingga menjadi Rp 7.817.893.158.

Pimpinan rapat Banggar DPRD Tanah Bumbu, juga Ketua Pokja Banggar, Parman, mempertanyakan apakah pengajuan pagu senilai Rp 7,8 miliar tersebut sudah mampu mengakomodir semua kebutuhan di DPMPTSP pada tahun 2024.

Baca Juga :  Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tanbu Tambah 10 Orang Tenaga P3K

“Kalau menurut pian, belanja 7,8 miliar ini apakah sudah sesuai atau menurut pian nanti belanja ini apakah sudah mampu meakomodir semua kubutuhan di DPMPTSP untuk 2024,” ujarnya.

Kadis DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan bahwa sebenarnya dinasnya membutuhkan pembangunan gedung arsip, mobilisasi, dan software.

“Kami kalau enggak ada operasional, enggak ada mobil, kami kesulitan juga bergerak di lapangan mengenai pendataan,” terangnya.

Baca Juga :  Banggar DPRD Sepakati Jadwal Pembahasan RAPBD 7 SKPD Setiap Hari

Mengenai hal itu, akhirnya Parman menyampaikan akan menampung dulu kebutuhan DPMPTSP berupa pembangunan gedung arsip, mobil operasional, dan software tersebut.

Kebutuhan mobil operasional DPMPTSP, Parman akan menyampaikan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, apakah bisa diakomodir nantinya.

Sampai dengan akhir rapat, pagu anggaran DPMPTSP tetap pada Rp 7,8 miliar tahun anggaran murni 2024. (AO)

Berita Terkait

Kementerian Kehutanan Tolak Pengajuan Pinjam Pakai Jalan Sumpol dari PT Arutmin
Dinas KUMPP Bangun Pusat Oleh-oleh Tanah Bumbu
Pemda Tanah Bumbu Tambah Modal Perusahaan Air Minum Sebesar Rp 211 Miliar
Akhirnya, PT Arutmin Indoensia Mau Bayar Pemakaian Jalan Khusus Aset Daerah
Hasil Pembahasan dengan Banggar, Pagu Anggaran Inspektorat Tak Banyak Bergeser dari 24,2 Miliar
Banyak kebutuhan Belum Terakomodir, Pagu Anggaran Diskominfosp Tahun 2024 hanya 23 Miliar
Hasil Pembahasan di DPRD, Pagu Bappelitbang Anggarkan 18 Miliar Tahun 2024
Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:59 WIB

Disdik Tanbu Rekonsiliasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WIB

Dispersip Tanbu Buka Program Kreatif Tingkatkan Literasi Masyarakat

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:27 WIB

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:08 WIB

Tak Hanya Layani Peminjaman Buku, Dispersip Buka Pelatihan Keterampilan

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:33 WIB

Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:28 WIB

Dinkes Tanbu Ajak Remaja Cegah HIV AIDS

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:34 WIB

Realisasi Investasi Tanbu Melonjak dari Target Rp 2,4 Triliun Jadi Rp 5,8 Triliun

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:08 WIB

Tanah Bumbu Evaluasi Program Kabupaten Sehat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dispersip Segere Rilis Buku Potret Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Des 2023 - 00:27 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip Tanbu Ajak Nonton Bareng Film Ulama Datu Kelampayan

Jumat, 8 Des 2023 - 12:33 WIB