Eksekutif Ajukan Raperda Mengenai Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Avatar photo

- Editor

Senin, 8 Mei 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna mendengarkan eksekutif menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar segera diproses menjadi Perda, Senin, (8/5/2023).

Usulan pertama, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka, mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, menyampaikan Raperda tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan.

Sebagai gambaran, data informasi miskin ekstrem di Tanah Bumbu sebanyak 1.044 jiwa dan berdasarkan instruksi Presiden, tahun 2024 nanti tidak ada lagi jumlah orang miskin ekstrem.

Baca Juga :  Hindari Benturan, Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Agenda Kegiatan dengan Pemda

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Agoes Rakhmady, dihadiri 25 Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Berkaitan dengan pengajuan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ambo Sakka menilai Raperda tersebut juga sangat urgent, untuk mengatur ketertiban dan memberikan perlindungan masyarakat Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Tantangan Tahun 2025: Bappelitbang Harap SKPD Siapkan Strategi Hadapi Masalah

“Saat ini, perlu kami sampaikan bapak ibu yang terhormat, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini kita sudah punya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat namun tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta belum mengakomodir permasalahan-permasalahan ketertiban umum,” ucap Ambo Sakka.

Oleh karena itu perlu penyesuaian kondisi saat ini. Setidaknya ada 7 komponen yang akan dimasukkan dalam Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Inilah Dasar Hukum Pengembangan Pesantren dan Beasiswa Santri

Yakni, penyelenggaran ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penegakan Perda dan Perkada, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pendanaan.

Ia berharap 7 komponen tersebut dapat dibahas dan dituangkan dalam Raperda menjadi Perda, dan Pemerintah Daerah sendiri menyatakan kesiapannya melaksanakan dan menegakkan aturan tersebut.

“Sekali lagi, dua raperda ini sangat urgent sifatnya untuk secepatnya mewujudkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (MAS)

Berita Terkait

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen
Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:27 WIB

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 April 2024 - 16:35 WIB

DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045

Minggu, 21 April 2024 - 07:24 WIB

Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e

Selasa, 9 April 2024 - 22:08 WIB

Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023

Selasa, 9 April 2024 - 04:41 WIB

HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 April 2024 - 06:34 WIB

Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen

Kamis, 4 April 2024 - 15:14 WIB

Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:45 WIB

Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:04 WIB

Politik

Haji Isam Restui Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel 2024-2029

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:41 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:27 WIB