Eksekutif Ajukan Raperda Mengenai Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Avatar photo

- Editor

Senin, 8 Mei 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna mendengarkan eksekutif menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar segera diproses menjadi Perda, Senin, (8/5/2023).

Usulan pertama, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka, mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, menyampaikan Raperda tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan.

Sebagai gambaran, data informasi miskin ekstrem di Tanah Bumbu sebanyak 1.044 jiwa dan berdasarkan instruksi Presiden, tahun 2024 nanti tidak ada lagi jumlah orang miskin ekstrem.

Baca Juga :  Perjuangkan Desa Definitif, Dinas PMD dan Anggota DPRD Kunjungi Kemendagri

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Agoes Rakhmady, dihadiri 25 Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Berkaitan dengan pengajuan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ambo Sakka menilai Raperda tersebut juga sangat urgent, untuk mengatur ketertiban dan memberikan perlindungan masyarakat Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pagu Dispersip Tanbu 2024 Naik Jadi 7,6 Miliar

“Saat ini, perlu kami sampaikan bapak ibu yang terhormat, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini kita sudah punya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat namun tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta belum mengakomodir permasalahan-permasalahan ketertiban umum,” ucap Ambo Sakka.

Oleh karena itu perlu penyesuaian kondisi saat ini. Setidaknya ada 7 komponen yang akan dimasukkan dalam Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Habibie Juara Jadi Inspirasi Program SDSM Tanah Bumbu

Yakni, penyelenggaran ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penegakan Perda dan Perkada, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pendanaan.

Ia berharap 7 komponen tersebut dapat dibahas dan dituangkan dalam Raperda menjadi Perda, dan Pemerintah Daerah sendiri menyatakan kesiapannya melaksanakan dan menegakkan aturan tersebut.

“Sekali lagi, dua raperda ini sangat urgent sifatnya untuk secepatnya mewujudkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (MAS)

Berita Terkait

Hasil Pembahasan dengan Banggar, Pagu Anggaran Inspektorat Tak Banyak Bergeser dari 24,2 Miliar
Banyak kebutuhan Belum Terakomodir, Pagu Anggaran Diskominfosp Tahun 2024 hanya 23 Miliar
Hasil Pembahasan di DPRD, Pagu Bappelitbang Anggarkan 18 Miliar Tahun 2024
Pagu Anggaran Murni Satpol PP dan Damkar 2024 Naik Menjadi Rp 19 Miliar
Anggaran DKPP Turun dari 87 Miliar 2023 ke 64 Miliar Tahun 2024
Pagu Dispersip Tanbu 2024 Naik Jadi 7,6 Miliar
Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Tanbu Tambah 10 Orang Tenaga P3K
DPMPTSP Sampaikan Kebutuhan Tambahan di DPRD Tanbu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 November 2023 - 23:14 WIB

Bakhriansyah Sampaikan Tugas dan Fungsi Dewan Pendidikan Tanah Bumbu

Senin, 20 November 2023 - 18:40 WIB

Ratusan Warga Batak Kumpul di Gimme Cafe

Minggu, 12 November 2023 - 10:36 WIB

Peduli Kemanusiaan, Gimme Cafe Galang Donasi Palestine

Jumat, 3 November 2023 - 07:00 WIB

Ngantuk, Pengendara Motor Jatuh Tak Sadarkan Diri

Kamis, 2 November 2023 - 14:58 WIB

Kecelakaan Roda Dua Akibat Jalan Berlubang

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:21 WIB

Makan Nasi Bungkus Gratis, 10 Anak Yatim Piatu Dilarikan ke Puskesmas Pagatan

Kamis, 14 September 2023 - 16:47 WIB

Berada di Jhonlin Tower, Rahmat Pastikan Tetap Maju Caleg DPR RI

Kamis, 14 September 2023 - 13:53 WIB

Polres Tanbu Bangun Sinergitas dengan Wartawan Hadapi Pemilu 2024

Berita Terbaru

Flash

Jembatan Penghubung Desa Rusak Parah

Rabu, 29 Nov 2023 - 12:26 WIB

Foto: Sumber Detik.com

Flash

Geger, Data DPT Dijual Rp 1,2 Miliar

Rabu, 29 Nov 2023 - 12:20 WIB

Flash

Seluruh Wilayah Kalsel Diguyur Hujan

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:49 WIB