Setujui LPj APBD 2024: Percepat Bangun Kesejahteraan Warga Tanbu

- Editor

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPj ABPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Senin (6/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Syabani Rasul, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana.

Dalam sambutannya M Putu Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan, fraksi, serta pimpinan DPRD Tanah Bumbu selama proses pembahasan LPj APBD Tahun Anggaran 2024 hingga akhirnya disetujui secara resmi.

Baca Juga :  FGolkar Tanbu: Anggaran Harus Fokus Ekonomi Rakyat

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu. Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan LPj APBD 2024,” katanya.

Melalui M Putu Wisnu Wardhana, Bupati Andi Rudi Latif juga menegaskan bahwa persetujuan LPj APBD merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjalankan amanat masyarakat serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan warga Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Hadiri Haul Syekh Saman al-Madani

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa penyampaian LPj APBD kepada DPRD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tanah Bumbu akan segera mengajukan nomor registrasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat diberlakukan secara resmi.

“Harapan kami, dengan diberlakukannya perda ini secara efektif, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud yang kita cintai bersama,” tutupnya. (E)

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin
Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:22 WITA

DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 18:26 WITA

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Jumat, 18 September 2026 - 14:00 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Senin, 5 Okt 2026 - 20:22 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Apresiasi Anggota Polres Laksanakan P4GN

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:38 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Bina Industri Kecil Menengah Naik Kelas

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:13 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Serukan Kolaborasi Awasi BBM

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:06 WITA