Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

- Editor

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu secara bulat menyetujui ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Fraksi Gerindra berikan catatan agar pelaksanaan Perda dievaluasi secara berkala.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2026 mengagendakan persetujuan menjadi keputusan akhir dewan sebelum ketiga rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang digelar di Ruang Utama Sidang DPRD Tanah Bumbu, pukul 11.00 Wita, Sepunggur, Senin (14/9/2026).

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani memimpin rapat paripurna dan didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Hadir juga dalam rapat Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Anggota DPRD, perwakilan dari Kajari, Danlanal, Dandim, Kapolres, Kemenag, BPS, Peruseroda PT BJU.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Andrean Atma Maulani juga menyebutkan bahwa terdapat 28 orang Anggota DPRD Tanah Bumbu yang hadir, 4 orang belum hadir, 3 orang izin. Ia berhadap bahwa keputusan dalam rapat dapat menjadi keputusan yang bermanfaat, menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum dalam proses pemerintah daerah serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini merupakan pengambilan keputusan sebagai pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda (1) meliputi Perubahan Atas Perda Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa (2) Perubahan Atas Perda Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta (3) Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pandangan Fraksi PKB yang dibacakan Juru Bicaranya Iril, Fraksi Golkar dibacakan Harmanudin, dan Fraksi Gerindra dibacakan Bobby Rahman, menyampaikan menerima dan menyetujui atas 3 Raperda Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Pajak dan Retribusi Daerah, sehingga dapat ditetapkan sebagai Perda tahunl 2026.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Bobby Rahman memberikan harapan bahwa setelah ketiga Raperda tersebut disahkan, Pemerintah Daerah dapat memastikan untuk mensosialisasikan Perda, pengawasan, dan melakukan evaluasi secara berkala agar tidak terjadi kesenjangan antara norma dan pelaksanaan di lapangan.

Ia juga mengemukakan bahwa dukungan Fraksi Gerindra tersebut harus dimaknai sebagai penyempurnaan tata kelola pemerintah daerah dan sebagai bentuk komitmen mengawal kebijakan agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat membangun Tanah Bumbu yang adil, sejahtera, dan memiliki daya daing, Fraksi Gerindra berharap Perda nantinya dapat menjadi landasan kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga Sinergi yang terjalin dengan baik ini terus berlanjut demi kemajuan daerah kita,” ucap Bobby. (Mas)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif
Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar
Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Senin, 14 September 2026 - 12:52 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:15 WITA

Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WITA

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan

Senin, 14 Sep 2026 - 12:52 WITA

Tanah Bumbu

Camat Teluk Kepayang Apresiasi Embung CSR Perusahaan CK

Senin, 14 Sep 2026 - 08:19 WITA