Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

- Editor

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan pentingnya pemberian sanksi terhadap Kepala Desa yang memiliki kinerja rendah dan tidak mampu menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara baik.

Penegasan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (11/8/2026).

Sebelumnya, Dua Raperda yang menjadi pembahasan masing-masing terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyoroti konsekuensi masa jabatan Kepala Desa yang nantinya menjadi delapan tahun. Masa jabatan yang lebih panjang dinilai harus diiringi dengan pengawasan dan evaluasi kinerja yang lebih kuat.

Fraksi Gerindra berpandangan, Kepala Desa tidak cukup hanya menjalankan pemerintahan secara administratif, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengelola pembangunan desa, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan.

Karena itu, kepala desa yang menunjukkan kinerja rendah dan tidak mampu menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik perlu mendapatkan evaluasi hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan kinerja, Fraksi Gerindra juga menyoroti potensi munculnya hanya satu calon dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kondisi tersebut diminta tidak terjadi karena adanya tekanan, intimidasi, maupun hambatan terhadap calon kepala desa lainnya.

Baca Juga :  Artis Melly Goeslaw Masih Unggul di Dapil Jabar I

Transparansi pengelolaan anggaran Pilkades juga menjadi perhatian. Fraksi Gerindra meminta agar seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades dilakukan secara terbuka sehingga dapat mencegah munculnya kecurigaan dan konflik di tengah masyarakat.

Fraksi Gerindra turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap Perangkat Desa. Pergantian Kepala Desa tidak boleh menjadi alasan untuk memberhentikan perangkat secara sewenang-wenang hanya karena perbedaan kepentingan politik.

Sementara itu, Fraksi PAN menilai masa jabatan Kepala Desa selama delapan tahun dapat memberikan kesinambungan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Namun, masa jabatan yang lebih panjang harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Fraksi PAN juga mendorong proses pengangkatan Perangkat Desa dilakukan secara profesional melalui uji kompetensi, termasuk tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan secara terbuka.

Fraksi Golkar menegaskan penyelenggaraan Pilkades harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan objektivitas. Pilkades juga diharapkan tidak menjadi sumber konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.

Fraksi tersebut turut meminta pemerintah daerah memperkuat pembinaan, evaluasi, pengawasan, serta mekanisme pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Adapun Fraksi NasDem yang disampaikan Hj. Ernawati menekankan perlunya peningkatan kualifikasi calon Kepala Desa seiring dengan bertambah panjangnya masa jabatan.

Baca Juga :  Dinkes Tanbu Peringati HKN di Objek Wisata Rindu Alam

Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar pemerintahan desa tetap responsif terhadap aspirasi masyarakat. Sementara dalam proses pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara transparan, berbasis kompetensi, serta terbebas dari nepotisme dan kepentingan pribadi.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Adma Maulana, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, serta Asisten I Bupati Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardana. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum, seluruh Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam di tingkat komisi sebelum Pemerintah Daerah menyampaikan jawaban eksekutif.

Rangkaian pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, tetapi juga mampu memperkuat penyelenggaraan Pilkades yang transparan, demokratis, berkeadilan, serta bebas dari intervensi politik praktis.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu.

Turut hadir unsur Forkopimda, kepala SKPD, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, serta insan pers. (Iq)

Berita Terkait

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:17 WITA

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:14 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:47 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:30 WITA

Tanah Bumbu

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:41 WITA