Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

- Editor

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menaruh perhatian serius terhadap transparansi dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Sepunggur, Selasa (11/8/2026).

Dua Raperda yang dibahas masing-masing perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Adma Maulana, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, serta Asisten I Bupati Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardana. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Nur Khalifah menegaskan bahwa perubahan regulasi Pilkades diperlukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga :  Ruang Pelayanan Disdukcapil Tanbu Selesai Dibangun

Fraksi PDI Perjuangan menekankan, penyelenggaraan Pilkades tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi harus berlangsung secara demokratis, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut fraksi tersebut, transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan Pilkades, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti posisi Perangkat Desa sebagai salah satu pilar pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa. Karena itu, tata kelola pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa dinilai harus dilakukan secara profesional, efektif, dan efisien.

Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Senada dengan itu, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan agar penyelenggaraan Pilkades memiliki aturan yang jelas sejak tahap awal hingga penetapan hasil.

Fraksi PKB menilai setiap tahapan Pilkades harus diatur secara rinci dan terbuka untuk mencegah munculnya persoalan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Tidak kalah penting, pendataan pemilih diminta dilakukan secara teliti. Jangan sampai terdapat warga yang memenuhi syarat justru kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih kepala desa.

Fraksi PKB juga menyoroti aspek anggaran. Pembiayaan Pilkades harus dikelola secara transparan dan efisien sehingga tidak membebani keuangan daerah maupun mengurangi alokasi anggaran pembangunan desa.

Selain itu, Fraksi PKB mendorong adanya mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades yang jelas, adil, dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Perhatian Fraksi PKB juga diarahkan terhadap pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa. Proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi politik praktis, sedangkan pemberhentian harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga diminta memberikan jaminan kesejahteraan sekaligus perlindungan hukum bagi Perangkat Desa dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, fraksi-fraksi lainnya turut memberikan sejumlah catatan terhadap kedua Raperda. (Iq)

Berita Terkait

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:17 WITA

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:14 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:30 WITA

Tanah Bumbu

Ancaman Karhutla, Tanah Bumbu Aktifkan Pos Komando dan Lapangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:41 WITA

Tanah Bumbu

19 Usaha Mikro Terima Sertifikat Halal, Produk Lokal Siap Bersaing

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:32 WITA