Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

- Editor

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menaruh perhatian serius terhadap transparansi dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Sepunggur, Selasa (11/8/2026).

Dua Raperda yang dibahas masing-masing perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Adma Maulana, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, serta Asisten I Bupati Tanah Bumbu M. Putu Wisnu Wardana. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Tanah Bumbu.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Nur Khalifah menegaskan bahwa perubahan regulasi Pilkades diperlukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Fraksi PDI Perjuangan menekankan, penyelenggaraan Pilkades tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi harus berlangsung secara demokratis, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut fraksi tersebut, transparansi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan Pilkades, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti posisi Perangkat Desa sebagai salah satu pilar pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa. Karena itu, tata kelola pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa dinilai harus dilakukan secara profesional, efektif, dan efisien.

Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan menyetujui kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Senada dengan itu, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan agar penyelenggaraan Pilkades memiliki aturan yang jelas sejak tahap awal hingga penetapan hasil.

Fraksi PKB menilai setiap tahapan Pilkades harus diatur secara rinci dan terbuka untuk mencegah munculnya persoalan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Hibah Segera Cair, Nahrul Fajeri: KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pemilukada 11 September 2024.

Tidak kalah penting, pendataan pemilih diminta dilakukan secara teliti. Jangan sampai terdapat warga yang memenuhi syarat justru kehilangan hak konstitusionalnya untuk memilih kepala desa.

Fraksi PKB juga menyoroti aspek anggaran. Pembiayaan Pilkades harus dikelola secara transparan dan efisien sehingga tidak membebani keuangan daerah maupun mengurangi alokasi anggaran pembangunan desa.

Selain itu, Fraksi PKB mendorong adanya mekanisme penyelesaian sengketa Pilkades yang jelas, adil, dan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Perhatian Fraksi PKB juga diarahkan terhadap pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa. Proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi politik praktis, sedangkan pemberhentian harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga diminta memberikan jaminan kesejahteraan sekaligus perlindungan hukum bagi Perangkat Desa dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, fraksi-fraksi lainnya turut memberikan sejumlah catatan terhadap kedua Raperda. (Iq)

Berita Terkait

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin
Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:26 WITA

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA