Hibah Segera Cair, Nahrul Fajeri: KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pemilukada 11 September 2024.

- Editor

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu menyampaikan KPU dan Bawaslu Tanah Bumbu siap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), direncanakan tanggal 11 September tahun 2024.

Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu Nahrul Fajeri menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanah Bumbu setelah menyelesaikan penanandatanganan NPHD dengan Bupati Tanah Bumbu dr. HM. Zairullah Azhar, M.Sc.

Ia menyebut KPU Tanah Bumbu memperoleh dana hibah Rp. 32.4 Miliar dan Bawaslu Tanah Bumbu 12 miliar untuk menyelenggarakan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

Hibah tersebut akan digunakan dengan komposisi 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Segera Revisi Perda IMB

KPU akan menggunakan anggaran sebesar Rp 8 miliar pada anggaran perubahan 2023 ini, penggunaan anggaran murni 2024 sebesar Rp 24,4 miliar.

Sedangkan Bawaslu yang mendapatkan hibah 12 miliar, akan menggunakan anggaran sebesar 5,2 miliar tahun 2023 dan selebihnya 6,8 miliar, digunakan pada tahun 2024.

Ia menyebutkan bahwa anggaran hibah pelaksanaan pemilu oleh KPU dan Bawaslu memang diberikan 2 tahun anggaran di 2023 dan di 2024, berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Kemenko PMK.

“Dana untuk Pemilukada, itu memang terdiri 2 tahun anggaran. Tahun 2023 itu dialokasikan 40 persen dan tahun 2024 60 persen,” terang Nahrul, Jum’at (3/11/2023)

Nahrul menyebutkan anggaran yang bersumber dari APBD tersebut digunakan oleh KPU untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada serentak tahun 2024, kemudian Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu juga demikian, untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024 serta pendanaan operasional penyelenggara pemilukada.

Baca Juga :  Desa Banjarsari Rutin Santuni Anak Yatim pada 10 Muharram

Terkait aturan belanja barang dan jasa, digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tenteng belanja harga satuan.

“Kecuali standar belanja tenaga ed hoc, itu standarnya nasional, seperti honor PPK,” terangnya.

Nahrul berharap setelah penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah (2/11/2023), tahapan-tahapan Pemilukada berjalan lancar, tertip, dan aman.

“Intinya sukses Pemilukada dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib,” kata Nahrul saat ditemui media Goodnews.co.id di kantor Bakesbangpol Tanah Bumbu, Gunung Tinggi. (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan
Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio
Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah
Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik
Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh
Peringati 10 Muharram, Zairullah Bagikan Hadiah Bagi Anak Yatim
Bupati Tanbu Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Kalsel
Pembukaan Porkepsek, Bupati Tanbu Harap Atlet Junjung Sportivitas
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:54 WIB

Zairullah Harap HKG Jadi Momentum Wujudkan Keberhasilan Pembangunan

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:52 WIB

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:45 WIB

Sekda Tanbu Sebut Porkepsek Sebagai Wadah Silatutahmi Antar Kepala Sekolah

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:42 WIB

Susun RPPLH, Dinas LH Gelar Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:10 WIB

Jaga Keamanan, Bakesbangpol Tanbu Kunjungi Para Tokoh

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Punya RisikoTinggi, Dinkes Tanbu Gelar PIN Polio

Jumat, 19 Jul 2024 - 10:52 WIB