Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARRBARU, Goodnews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalsel senilai Rp60 miliar setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

“Selain masalah penganggaran yang perlu dibenahi sedikit, ada potensi kehilangan pendapatan dari PT Bangun Banua Kalsel. Perusahaan ini mempunyai kewajiban atas penerimaan dividen dari PT Ambapers yang harusnya beberapa persen masuk ke kas daerah Provinsi Kalsel,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, usai menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan daerah 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru.

Baca Juga :  Kejari Berikan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Pejabat Pemkab Tanbu

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih dikelola oleh PT Bangun Banua Kalsel, dan belum menyetor ke kas daerah Provinsi Kalsel sebagai PAD.

“Dalam pemeriksaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalsel dan 13 kabupaten/kota, salah satu hal penting yang kami rekomendasikan dan sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalsel agar menginstruksikan Kepala Biro Perekonomian melakukan hal itu bersama perusahaan tersebut. Ini poin penting terkait PAD dalam pemeriksaan keuangan 2024,” ujar Andriyanto.

Andriyanto menjelaskan kisaran Rp60 miliar masih potensi serta belum ada hitungan tepatnya karena belum ada kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Baca Juga :  Lomba Bedug Kreatif Ramaikan Kunjungan ke Siring Laut

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan hal tersebut untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak perusahaan, sehingga tidak ada potensi kehilangan PAD yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar per tahun tersebut.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/Kota, namun ada perbaikan yang secara umum ditemukan, yakni terkait pengelolaan kesalahan anggaran.

“Hasil pemeriksaan kami, tidak ada masalah yang signifikan baik di provinsi maupun di 13 kabupaten/kota. Seluruhnya masih bisa mempertahankan opini WTP,” ujar Andriyanto. (E)

Berita Terkait

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WITA

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WITA

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Berita Terbaru

Hukum

Gugatan Mantan Dirut PT LBB Kandas

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:01 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:03 WITA

Tanah Bumbu

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:20 WITA