Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARRBARU, Goodnews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalsel senilai Rp60 miliar setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

“Selain masalah penganggaran yang perlu dibenahi sedikit, ada potensi kehilangan pendapatan dari PT Bangun Banua Kalsel. Perusahaan ini mempunyai kewajiban atas penerimaan dividen dari PT Ambapers yang harusnya beberapa persen masuk ke kas daerah Provinsi Kalsel,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, usai menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan daerah 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru.

Baca Juga :  Radar Banjarmasin Raih Karya Jurnalistik Investigasi Terbaik 2025

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih dikelola oleh PT Bangun Banua Kalsel, dan belum menyetor ke kas daerah Provinsi Kalsel sebagai PAD.

“Dalam pemeriksaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalsel dan 13 kabupaten/kota, salah satu hal penting yang kami rekomendasikan dan sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalsel agar menginstruksikan Kepala Biro Perekonomian melakukan hal itu bersama perusahaan tersebut. Ini poin penting terkait PAD dalam pemeriksaan keuangan 2024,” ujar Andriyanto.

Andriyanto menjelaskan kisaran Rp60 miliar masih potensi serta belum ada hitungan tepatnya karena belum ada kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Baca Juga :  Harap Tunjangan ASN PPPK Daerah, Hari ini Batas Akhir Setor Rekening Gaji

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan hal tersebut untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak perusahaan, sehingga tidak ada potensi kehilangan PAD yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar per tahun tersebut.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/Kota, namun ada perbaikan yang secara umum ditemukan, yakni terkait pengelolaan kesalahan anggaran.

“Hasil pemeriksaan kami, tidak ada masalah yang signifikan baik di provinsi maupun di 13 kabupaten/kota. Seluruhnya masih bisa mempertahankan opini WTP,” ujar Andriyanto. (E)

Berita Terkait

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources
Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:15 WITA

Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Tanah Bumbu Resources

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Raih 59 Suara, Iwan Aflanie Menangkan Kursi Rektor ULM 2026-2030

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA