Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/2025).

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Sya’bani Rasul dan Hasanuddin. Dalam rapat tersebut pejabat Pemerintah Daerah Tanah Bumbu hadir lengkap mulai dari Sekda, Asisten I, II, III, Staf Ahli, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Kemudian hadir juga Anggota DPRD, pejabat vertikal, dan perusahaan daerah.

Baca Juga :  Ini 9 Pemenang Lelang WIUP Garap Emas, Nikel, Batubara

Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa nota RAPBD 2026 memuat arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas program untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Rabu (22/10/2025) tersebut, juga menyebutkan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 457.799.430.512,20.

Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp 2.301.945.029.373,80, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.759.744.459.886,00.

Baca Juga :  Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Adapun kekurangan anggaran tersebut akan ditutupi sepenuhnya melalui pos pembiayaan daerah sebesar Rp 457.799.430.512,20. RAPBD Tanah Bumbu tahun 2026 diproyeksikan dalam kondisi keuangan yang seimbang.

Pimpinan rapat paripurna Andrean Atma Maulani menyimpulkan bahwa dari hasil penyampaian jabawan Bupati tersebut, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan RAPBD pada tingkat komisi dan badan anggaran untuk kemudian disahkan menjadi APBD 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nir)

Berita Terkait

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda
Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:02 WITA

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05 WITA

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Berita Terbaru

Khazanah

Era Disrupsi, Kepemimpinan Spiritual Jadi Solusi

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:43 WITA

Nasional

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:02 WITA

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:11 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA