Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/2025).

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Sya’bani Rasul dan Hasanuddin. Dalam rapat tersebut pejabat Pemerintah Daerah Tanah Bumbu hadir lengkap mulai dari Sekda, Asisten I, II, III, Staf Ahli, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Kemudian hadir juga Anggota DPRD, pejabat vertikal, dan perusahaan daerah.

Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu menyampaikan bahwa nota RAPBD 2026 memuat arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas program untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Rabu (22/10/2025) tersebut, juga menyebutkan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 457.799.430.512,20.

Pendapatan Daerah diperkirakan mencapai Rp 2.301.945.029.373,80, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.759.744.459.886,00.

Adapun kekurangan anggaran tersebut akan ditutupi sepenuhnya melalui pos pembiayaan daerah sebesar Rp 457.799.430.512,20. RAPBD Tanah Bumbu tahun 2026 diproyeksikan dalam kondisi keuangan yang seimbang.

Baca Juga :  7 Nama Anggota KPU dan 5 Bawaslu RI Terpilih 2022-2027

Pimpinan rapat paripurna Andrean Atma Maulani menyimpulkan bahwa dari hasil penyampaian jabawan Bupati tersebut, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembahasan RAPBD pada tingkat komisi dan badan anggaran untuk kemudian disahkan menjadi APBD 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Nir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WITA

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WITA

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LPJ APBD 2025, Tanah Bumbu Raih WTP 13 Kali dari BPK

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:12 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Kirim 2 ASN Ikuti Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:31 WITA

Tanah Bumbu

Disdukcapil Tanah Bumbu Luncurkan Inovasi ‘Sigap Beraksi’

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:21 WITA