TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) diprediksi mencapai Rp 3.6 triliun hingga akhir tahun 2026.
Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, menghadiri langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Rapat agenda tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua DPRD Hasanuddin dan Sya’bani Rasul, para anggota dewan, instansi vertikal, Perusahaan daerah di Ruang Sidang Utama DPRD, Sepunggur, Selasa (15/9/2026).
Dalam sambutan Bupati Andi Rudi Latif, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan, Badan Anggaran (Banggar), dan seluruh fraksi DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikannya seluruh rangkaian pembahasan anggaran.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dewan dan seluruh fraksi atas dilaksanakannya rapat paripurna persetujuan ini. Semoga sinergi dan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif ini terus kita jaga demi kemaslahatan masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.
Pada momen ini Bupati Andi Rudi Latif memaparkan ringkasan struktur Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 dari hasil pembahasan yang telah disepakati bersama DPRD.
Yakni APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp2.294.393.653.187. Belanja Daerah disebut sebesar Rp3.607.457.844.005, sebelumnya mengalami peningkatan sebesar Rp570.717.969.828 dari anggaran murni sebesar Rp3.035.739.874.177.
Selanjutnya Defisit Anggaran juga tercatat sebesar Rp1.343.064.190.818. dan Pembiayaan Netto yang ditutupi secara penuh melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah (SiLPA) sebesar 1,3 Triliun tersebut, sehingga pembiayaan berada dalam kondisi berimbang.
Sebelumnya Fraksi-fraksi di DPRD telah menyatakan menyetujui Raperda APBDP melalui Pemandangan Akhir Fraksi-fraksi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Andi Rudi Latif juga menegaskan bahwa Pemkab Tanbu berkomitmen menjalankan seluruh program kegiatan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada asas manfaat demi peningkatan pelayanan serta kesejahteraan warga di bumi bersujud. (Iq)








