Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa 17 desa pemekaran yang diajukan dalam Raperda Pembentukan Desa telah melalui supervisi dan penilaian kelayakan menjadi desa.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan sejumlah desa baru di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutan Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa Tim Penataan Desa tingkat Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan supervisi dan kajian lapangan dalam rangka penilaian kelayakan pembentukan 17 desa persiapan.

Penilaian dilakukan berdasarkan delapan aspek utama, meliputi batas wilayah, pengelolaan anggaran, perangkat desa, pembentukan struktur organisasi, fasilitas dasar, potensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan pemerintahan dan akses pelayanan publik.

Proses pemekaran desa tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ketua DPRD Tanah Bumbu yang memimpin rapat paripurna Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa jawaban Bupati tersebut akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD dalam pemandangan akhir fraksi

Raperda Pembentukan Desa ditujukan kepada 17 desa hasil pemekaran desa yakni Desa Anugrah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur, Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, DesaKebun Agung Desa Bumisari, Desa Tanah Merah Indah, Desa Batu Meranti Jaya, Desa MekarMulia, Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Desa Perintis Bersujud. (Nir)

📢 Bagikan artikel ini:

Baca Juga :  Pelaku Judi Online, Prof Sutan: Jangan Lepas Anggota DPR dan DPRD dari Jeratan Hukum

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WITA

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WITA

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA