Kapal Tanker Tiongkok Masuk Kawasan Terumbu Karang, PT BTJ Paser Pilih Bungkam

- Editor

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER, Goodnews.co.id – Peristiwa kandasnya kapal tanker berbendera Tiongkok, MT Chang Hang Zi Jing, di atas kawasan terumbu karang perairan Tanjung Aru, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mendadak menyita perhatian publik.

Insiden yang diperkirakan telah berlangsung lebih dari satu bulan ini memicu keresahan, terutama terkait dampak lingkungan laut serta legalitas operasional kapal asing tersebut.

Namun, di tengah tingginya sorotan masyarakat, PT Bahari Tirta Jaya (BTJ) Kabupaten Paser yang diduga kuat bertindak sebagai agen pelayaran kapal tersebut dinilai memilih bungkam dan secara sengaja menutup-nutupi informasi publik.

Saat dilakukan konfirmasi ke kantor PT BTJ yang berlokasi di kawasan Union, Desa Jone, Kabupaten Paser, Selasa (15/9/2026) tidak membuahkan hasil. Pihak manajemen perusahaan terkesan enggan memberikan klarifikasi transparan mengenai status dan perkembangan penanganan kapal tanker raksasa tersebut.

Baca Juga :  Sukses Tampil di Kideco Run 2026, Prison Art Institute Rutan Tanah Grogot Panen Apresiasi

Perlu diketahui, Kapal CHANG HANG ZI JING (IMO 9406386, MMSI 414568000) adalah kapal tanker produk minyak yang dibangun pada tahun 2009 (berusia 17 tahun) dan saat ini berlayar dengan bendera Tiongkok. Kapal tersebut bermuatan penuh dengan total kargo 29.575,686 metrik ton LSFO-V1250 dan 362,4 metrik ton bahan bakar minyak (fuel oil) di atas kapal.

Kapal tersebut, mengalami kegagalan navigasi saat melintas diperairan Kab. Paser hingga tersangkut di area terumbu karang pada koordinat Lintang 02°22,98′ S dan Bujur 116°56,78′ E. Timur atau 64 mil laut Kab. Paser dan 67 mil laut selatan balikpapan.

Hingga saat ini, PT BTJ belum merilis rincian resmi terkait beberapa aspek krusial, di antaranya Izin berlabuh, Melintas, Kejelasan izin memasuki dan beroperasi di wilayah perairan pelabuhan Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Berakhir 6 September, BKPSDM Harap Peserta Daftar Lebih Awal

Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh PT BTJ memicu spekulasi dan kecurigaan dari berbagai pihak. Posisi kapal yang terdampar di atas kawasan terumbu karang berisiko tinggi merusak ekosistem bawah laut dan mengganggu alur pelayaran nelayan lokal.

Akses informasi mengenai mitigasi risiko pencemaran dinilai sangat krusial mengingat potensi dampak terhadap lingkungan pesisir Paser. Ketidakjelasan penanganan selama lebih dari sebulan ini agar pihak PT BTJ segera melakukan klarifikasi terkait legalitas serta penanganan insiden kapal tengker berbendera Tiongkok MT Chang Hang Zi Jing. (F)

Berita Terkait

Sukses Tampil di Kideco Run 2026, Prison Art Institute Rutan Tanah Grogot Panen Apresiasi
Kadis Dispersip Tanbu: Story Telling Bantu Bentuk Karakter Positif Anak
Dispersip Tanbu Serahkan Sertifikat Komputer bagi Siswa SMPN 1 Batulicin
CFAE Peringati HLUN 2024, Lansia Histeris Ingin Bahagia Diusia Senja
Kaban Bapenda Tanbu: Aplikasi Dasboard Sangat Dibutuh
Rumah Makan Ini Sering Dikunjungi Pejabat dan Tokoh Penting Tanbu
Baznas Tanah Bumbu Serahkan Batuan Gerobak Usaha Mikro
Dewan Pendidikan Tanbu ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda: Sharing Solusi Bangun Sarana Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:41 WITA

Kapal Tanker Tiongkok Masuk Kawasan Terumbu Karang, PT BTJ Paser Pilih Bungkam

Senin, 7 September 2026 - 08:27 WITA

Sukses Tampil di Kideco Run 2026, Prison Art Institute Rutan Tanah Grogot Panen Apresiasi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:48 WITA

Kadis Dispersip Tanbu: Story Telling Bantu Bentuk Karakter Positif Anak

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:11 WITA

Dispersip Tanbu Serahkan Sertifikat Komputer bagi Siswa SMPN 1 Batulicin

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:09 WITA

CFAE Peringati HLUN 2024, Lansia Histeris Ingin Bahagia Diusia Senja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:11 WITA

Tanah Bumbu

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:47 WITA

Tanah Bumbu

Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:16 WITA