TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Anggota DPRD Tanah Bumbu kembali menyuarakan status Wisata Alam Pulau Sawangi agar mendapat ruang pengelolaan yang lebih luas.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, yang menilai keberadaan regulasi kawasan konservasi saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat lokal.
Rahim berpandangan bahwa tugas DPRD tidak terbatas hanya menampung aspirasi, tetapi juga aktif memperjuangkan aspirasi agar menjadi perhatian pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa warga Pulau Sawangi telah lama menginginkan kemandirian dalam mengelola wilayah mereka.
“DPRD hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti di bawah, tetapi sampai ke tingkat pengambil kebijakan,” ujarnya, Senin (04/05/2026).
Pulau Sawangi, yang mayoritas dihuni masyarakat Bugis tersebut, telah dihuni dari generasi ke generasi yang menandakan bahwa wilayah dan alam terjaga dan digunakan sebagai oleh masyarakat setempat.
Sayangnya, status kawasan yang awalnya hanya cagar alam berubah menjadi TWA yang dinilai justru membatasi ruang gerak pembangunan masyarakat setempat. (dir)









