Janin Gugur Sebelum 4 Bulan Tak Perlu Dimandikan

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abbas Maulid menjelaskan tentang hukum orang yang menggugurkan kandungannya dan memandikan janin, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Guru Abbas Maulid telah menyampaikan bagaimana hukum janin yang keguguran sebelum 4 bulan.

Janin yang gugur sebelum 4 bulan tidak dihukumi sebagaimana manusia hidup, maka seandainya gugur sebelum genap 4 bulan tidak dimandikan, dikafani dan di sholatkan.

Baca Juga :  Sosialisasi Toponimi Bangun Pemahaman Kebijakan Nasional

Namun, apabila sudah lebih 4 bulan maka dihukumkan dalam hukum fiqih Islam manusia hidup. Jadi wajib dimandikan, dikafani dan disholatkan.

Untuk menghindari kematian terhadap janin, Guru Abbas Maulid mengingatkan agar menghindari perzinahan.

Ia juga menyampaikan salah satu tanda di akhir zaman yaitu maraknya perzinahan.

”Zina itu dari seluruh anggota badan. Mata, telinga, mulut, harus dijaga baik-baik,” sebutnya.

Sehingga ia menyampaikan pentingnya bagi hamba Allah untuk menjaga janin yang Allah titipkan.

Baca Juga :  Bupati Bang Arul Buka Pasar Wadai Ramadhan 2025 di Area Bandara

”Mata kita, telinga kita, mulut kita, dan semuanya, supaya nanti ketika kita menghadap Allah akan mudah pertanggung jawabannya,” tambahnya.

Pengajian Implementasi Serambi Madinah ini dilaksanakan dari hari Senin sampai Jum’at dihadiri Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu setiap pukul 08.00 WITA. (E)

Berita Terkait

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 
Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33 WITA

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA