Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Agenda utama rapat ini pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 terkait perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam, Kecamatan Batulicin.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan sejak tanggal 20 April hingga 30 April 2026.

Berdasarkan pendapat dari seluruh fraksi, Andrean Atma Maulana menyimpulkan dua hal utama:

  1. Seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
  2. Seluruh catatan dan saran yang disampaikan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kesepakatan bersama DPRD.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Keputusan DPRD Nomor 1000.3.3/3/DPRD-PP/2026. Isi keputusan tersebut menetapkan persetujuan atas pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020, merujuk pada hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Selatan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Mei 2026.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisma Wardana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD.

Baca Juga :  Banyak Silpa 2024, Fraksi PKB Tanbu Minta Eksekutif lebih Cermat Hitung Anggaran

Ia menyampaikan bahwa setiap kebijakan penataan wilayah harus selalu berlandaskan hukum dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pencabutan Perda ini diharapkan dapat menghindari sengketa hukum di masa mendatang serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan profesional di Kabupaten Tanah Bumbu. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan
Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:02 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA