Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

- Editor

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Agenda utama rapat ini pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 terkait perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin Dalam, Kecamatan Batulicin.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan sejak tanggal 20 April hingga 30 April 2026.

Baca Juga :  Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Berdasarkan pendapat dari seluruh fraksi, Andrean Atma Maulana menyimpulkan dua hal utama:

  1. Seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
  2. Seluruh catatan dan saran yang disampaikan akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bagian dari kesepakatan bersama DPRD.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD membacakan Keputusan DPRD Nomor 1000.3.3/3/DPRD-PP/2026. Isi keputusan tersebut menetapkan persetujuan atas pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020, merujuk pada hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Selatan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 Mei 2026.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Sampaikan Pidato Visi Misi 2025-2030

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisma Wardana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD.

Ia menyampaikan bahwa setiap kebijakan penataan wilayah harus selalu berlandaskan hukum dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pencabutan Perda ini diharapkan dapat menghindari sengketa hukum di masa mendatang serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan profesional di Kabupaten Tanah Bumbu. (dir)

Berita Terkait

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin
Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:26 WITA

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA