Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha

- Editor

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif sampaikan pengajuan Raperda Penyelenggaraan Perizinan untuk kemudahan berusaha di Bumi Bersujud.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda), Bupati Andi Rudi Latif hadir diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Putu Wisnu Wardhana di Ruang Utama Paripurna DPRD, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketu II Sya’bani Rasul serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran kepala SKPD, instansi vertikal, hingga sejumlah tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Wisnu menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Tanbu, BPJS Kesehatan Cari Solusi Pelaksanaan JKN KIS

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya rapat paripurna ini,” ujarnya.

Adapun isi Raperda yang disampaikan Pemkab Tanah Bumbu kepada DPRD adalah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

“Raperda ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempermudah dunia usaha, mendorong investasi dan lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” tambahnya.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulana memastikan proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara cermat dan bertahap agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca Juga :  Amanat Menteri Perhubungan, Bupati Tanbu: Refleksi Bakti dan Karya untuk Bangsa

Selain membahas substansi aturan, DPRD juga akan mencermati dampak kebijakan terhadap pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Rapat peripuna DPRD selanjutkan akan mendengarkan pandangan fraksi-ftaksi terhadap penyampaian Bupati Tanah Bumbu terkait pengajuan Raperda Penyelenggaraan perizinan. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
Satu Balita Meninggal, Bupati Andi Rudi Latif Bantu Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan
Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026
Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah
Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu
Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal
DPRD Tanah Bumbu Dalami Mekanisme Awasi Investasi, BUMD, Industri

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Perizinan Dorong Kemudahan Berusaha

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:44 WITA

Satu Balita Meninggal, Bupati Andi Rudi Latif Bantu Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Menggembirakan, Paskibraka Tanah Bumbu Tembus Seleksi Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA