FPDIP Tanbu Tanyakan 4 Poin Terkait Raperda Perusahaan Air Minum

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan empat poin dalam pemandangan umum terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud. Kamis, (14/12/2023).

Rapat paripurna Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud, dipimpin oleh Wakil II DPRD Tanbu, Harmanuddin.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicaranya, Pitoyo, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Tanbu, Zairullah Azhar telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanbu mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Air Minum Bersujud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farksi PDIP memberikan empat poin Pandangan Umum mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanbu Harap Tradisi Masukkiri Dilestarikan

Pertama, pada pasal 4 dinyatakan mengenai penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud sampai tahun 2023 telah disetor dan tempatkan sebesar Rp 211.533.526.401.

Adapun rincian setor kepada PT AMB yaitu, pendapatan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00, dan pendataan modal berupa barang di daerah sebesar Rp 165.407.843.835,00.

“Tapi sayangnya tidak sampaikannya rincian masing-masing, tolong rinciannya bisa disampaikan,” pintanya.

Kedua, bagaimana persiapan perencanaan mengenai penyertaan modal tahun anggran 2024 sampai tahun anggaran 2026.

Ketiga, bagaimana persiapan serah terima daerah yang akan dilakukan antara pengelolaan barang dengan direktur PT Air Minum Bersujud (perseroda) sesuai maksud pasal 7 dan pasal 8 raperda.

Pitoyo, mengungkapkan Fraksi PDIP bersepakat akan berkomitmen atas Raperda Kabupaten Tanbu tentang penyertaan modal Pemerintah daerah pada perushaan Perseroda Air minum bersujud.

Baca Juga :  Dihadiri Asisten I, DPRD Tanbu Setujui Raperda APBD 2025

“Maka fraksi PDI Perjuangan setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” sebutnya.

Adapun maksud dan tujuan dari fraksi PDIP menyepakati raperda tersebut, agar pembahasan dan pembicaraan raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, konferensif dan sistimatis serta, detail. (OA)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:32 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WITA

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WITA

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WITA

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Usai Dilatih, Dinsos Tanah Bumbu Berikan Modal Usaha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:24 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ziarahi Makam Pahlawan di Matode

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:59 WITA

Tanah Bumbu

Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu

Operasi Pekat Tanah Bumbu Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:31 WITA