TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendorong pengembangan SDM yang tidak hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga dibekali keterampilan kerja, penguasaan teknologi, serta kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam pendapat Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan SDM yang merupakan inisiatif DPRD Tanah Bumbu.
Pendapat Bupati dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengembangan SDM harus dilakukan secara lebih luas. Pendidikan formal tetap penting, tetapi perlu diperkuat dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Pengembangan SDM tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan formal, tetapi juga peningkatan kapasitas keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Eryanto saat membacakan sambutan Bupati.
Kemampuan tersebut dinilai penting agar tenaga kerja lokal tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan sektor ekonomi daerah.
Sejumlah sektor strategis yang menjadi perhatian antara lain industri, pariwisata, pertanian, perikanan, serta ekonomi digital.
Pengembangan kualitas SDM diharapkan mampu memperkuat daya saing Tanah Bumbu sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Pengembangan SDM tidak hanya menyasar masyarakat dan tenaga kerja. Aparatur pemerintah daerah juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi.
Pemkab Tanah Bumbu mendukung penerapan sistem pembelajaran yang terintegrasi melalui pengembangan model Corporate University (Corpu) di lingkungan pemerintah daerah.
Model tersebut diarahkan untuk membangun budaya belajar dan meningkatkan kompetensi aparatur agar mampu mengikuti tuntutan pelayanan publik serta perkembangan pemerintahan.
Di sisi lain, pengembangan SDM membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah mendorong sinergi antara dunia pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha.
Dengan kolaborasi tersebut, kebutuhan kompetensi dunia kerja diharapkan dapat lebih terhubung dengan proses pendidikan dan pelatihan.
Penanggulangan Kemiskinan
Selain Raperda Pengembangan SDM, DPRD Tanah Bumbu juga menginisiasi Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Pemkab menilai akurasi data menjadi salah satu kunci agar program pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Penggunaan data sosial dan ekonomi berbasis by name by address dinilai penting untuk memastikan penerima manfaat program tepat sasaran.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus membuat program penanggulangan kemiskinan lebih efektif.
Pemkab Tanah Bumbu menegaskan penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha juga didorong mengambil peran. Salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pengurangan kemiskinan tidak hanya bertumpu pada bantuan, tetapi juga membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Pembahasan diarahkan untuk menyempurnakan substansi sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (dir)








