TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa kerja sama yang baik eksekutif legislatif dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026), membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memasuki tahap pembahasan setelah DPRD menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati.
Atas dasar tanggapan dan pendapat Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, dalam rapat paripurna, Andrean Atma Maulani mengatakan DPRD Tanah Bumbu menghargai pandangan dan dukungan pemerintah daerah terhadap dua Raperda yang diinisiasi DPRD.
“Kami sangat menghargai pandangan dan komitmen untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Andrean menjelaskan, Raperda Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai landasan hukum dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah. Sementara Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia diarahkan untuk menjadi dasar pengembangan SDM secara terencana, terarah dan berkelanjutan.
Ia berpendapat bahwa pembahasan kedua Raperda perlu dilakukan secara mendalam agar aturan yang nantinya dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Ia juga berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis.
“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” tutur Andrean.








