Pembagian Sertifikat PTSL Hasil Kerja Keras Bersama

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Hasanuddin Murad menghadiri penyerahan sertifikat secara gratis kepada warga Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari, Rabu (1/2/2023).

Penyerahan sertifikat gratis hasil kerja kerja keras bersama pihak BPN, Pemerintah Daerah, dan Tim yang tergabung dalam penyelesaian sertifikat.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyampaikan agar tanah yang sudah memiliki legalitas sertifikat hak milik tidak dijual tetapi dimanfaatkan untuk kebutuhan modal usaha atau sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sangat menyayangkan bila sertifikat yang sudah diperjuangkan warga masyarakat bertahun-tahun untuk mendapatkan hak legalnya, harus dijual.

Tidak kurang dari 70 desa di Tanah Bumbu merupakan desa yang dihuni transmigrasi, namun banyak dari transmigran sebelumnya tidak tahan dan balik kampung kemudian menjual lahan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akhirnya melakukan verifikasi data kepemilikan lahan bekas transmigrasi. Hasilnya, data menunjukkan 60 persen transmigran meninggalkan lahan transmigrasi dan sudah banyak lahan yang diperjual-belikan.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan terkait Pengembangan Kewirausahaan

Tahun 2023 Desa Wonorejo dan Karang Sari menjadi percontohan dalam pembatalan sertifikat atau pemutihan sehingga dapat dikelola dan dikuasai oleh pengelola lahan, yang dulunya tanah dikelola transmigrasi.

Pembatalan kepemilikan sertifikat di Tanah Bumbu dapat dilakukan, setelah mendapat persetujuan dari Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, yang diajukan Kepala Daerah Bupati Tanah Bumbu.

“Mungkin ini program se-Kalsel, yang hanya ada di Tanah Bumbu, bahkan se-Indonesia,” kata Sartoyo dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, menyampaikan seandainya diurus normal maka setidaknya membutuhkan biaya tidak kurang dari 10 juta, biaya balik nama minimal 10 persen dari harga NJOP, biaya konsultan atau akta notaris dan sebagainya, tapi melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) semuanya gratis.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Drum Band ke SMPN 2 Satui

“Ini Alhamdulillah gratis dari program PTSL,” kata Agus Sugiono.

Agus menilai keberhasilan ini tidak lepas dari peran Bupati Tanah Bumbu sebagai ketua tim yang dibentuk untuk penyelesaian pertanahan.

Juga kerja keras bersama, saling mendorong satu sama lainnya. Karena menurutnya sertifikat itu tidak akan selesai tanpa peran serta semua pihak.

Sebagai informasi, BPN telah menyelesaikan PTSL sebanyak 11.473. Termasuk Desa Wonorejo dan Karang Sari yang berjumlah 535 sertifikat. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar
Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah
Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:38 WIB

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 20:31 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB