Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan sejumlah spanduk dan reklame liar yang terpasang di titik terlarang di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya media promosi yang dipasang di fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika kota.

Saat turun ke lapangan, petugas menemukan sejumlah spanduk terpasang di median jalan, tiang listrik, hingga area fasilitas publik di kawasan perkotaan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu: Selamat Ulang Tahun ke-8 Ponpes Az-Zikra

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan, seluruh reklame yang melanggar aturan langsung dicabut dan diamankan petugas.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penertiban terhadap spanduk yang dipasang di tempat terlarang,” ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Syaikul, pemasangan media promosi tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan itu, pemasangan spanduk, kain bergambar, maupun media promosi lain dilarang dilakukan di rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum, fasilitas sosial hingga tempat ibadah.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Hadiri Rakernas ke-XVII APEKSI, Presiden Bahas Kota Masa Depan

Ia menegaskan, fasilitas publik bukan tempat untuk memasang iklan secara sembarangan karena dapat merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Karena itu, Satpol PP meminta pelaku usaha maupun masyarakat mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai lokasi yang telah ditentukan.

“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan perkotaan,” katanya. (dir)

Berita Terkait

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus
Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja
Tanah Bumbu Beraksi Run 2026 Targetkan 3.000 Peserta
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Digital melalui Aplikasi Protap
Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam Ditemukan Meninggal di Danau Kampung Batu Harang

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:03 WITA

Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:50 WITA

Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:10 WITA