Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan sejumlah spanduk dan reklame liar yang terpasang di titik terlarang di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya media promosi yang dipasang di fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika kota.

Saat turun ke lapangan, petugas menemukan sejumlah spanduk terpasang di median jalan, tiang listrik, hingga area fasilitas publik di kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan, seluruh reklame yang melanggar aturan langsung dicabut dan diamankan petugas.

Baca Juga :  Kloter 18 Calon Jamaah Haji Tanah Bumbu Berangkat ke Jeddah

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penertiban terhadap spanduk yang dipasang di tempat terlarang,” ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Syaikul, pemasangan media promosi tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan itu, pemasangan spanduk, kain bergambar, maupun media promosi lain dilarang dilakukan di rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum, fasilitas sosial hingga tempat ibadah.

Ia menegaskan, fasilitas publik bukan tempat untuk memasang iklan secara sembarangan karena dapat merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Karena itu, Satpol PP meminta pelaku usaha maupun masyarakat mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai lokasi yang telah ditentukan.

“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan perkotaan,” katanya. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA