Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

- Editor

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan sejumlah spanduk dan reklame liar yang terpasang di titik terlarang di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya media promosi yang dipasang di fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika kota.

Saat turun ke lapangan, petugas menemukan sejumlah spanduk terpasang di median jalan, tiang listrik, hingga area fasilitas publik di kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan, seluruh reklame yang melanggar aturan langsung dicabut dan diamankan petugas.

Baca Juga :  Expo Tanah Bumbu 2026: Buka 401 Lowongan Pekerjaan

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penertiban terhadap spanduk yang dipasang di tempat terlarang,” ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Syaikul, pemasangan media promosi tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam aturan itu, pemasangan spanduk, kain bergambar, maupun media promosi lain dilarang dilakukan di rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum, fasilitas sosial hingga tempat ibadah.

Ia menegaskan, fasilitas publik bukan tempat untuk memasang iklan secara sembarangan karena dapat merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Paman Birin Gunakan Motor Trail Monitoring Vaksinasi di SMAN 1 Angsana

Karena itu, Satpol PP meminta pelaku usaha maupun masyarakat mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai lokasi yang telah ditentukan.

“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan perkotaan,” katanya. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026
Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah
Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Dalami Mekanisme Awasi Investasi, BUMD, Industri
Tanah Bumbu Petakan Pembangunan Kependudukan 2025-2029
Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri TKA-TPA
Sosialisasi Pengisian Web Aksi Konvergensi Tanbu Upaya Penguatan Penurunan Stunting
Tanah Bumbu Optimis Hadapi Penilaian Adipura 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:37 WITA

Tanah Bumbu Petakan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Tanah Bumbu

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Tanah Bumbu

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA

Kotabaru

Dispersip Kotabaru Bertransformasi Ruang Belajar Menyenangkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WITA