Kawasan Setangga Jadi Alasan Perubahan RTRW

- Editor

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna lanjutan dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, didampingi Agoes Rakhmady. Kemudian dari pihak eksekutif, hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (2/3/2023).

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, mengatakan latar belakang peninjaun kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni adanya usulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

Untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat usulan yakni kesesuaian RTRW Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kawasan yang diusulkan.

Kemudian adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui review RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Selain itu, nuga dilakukan penyesuaian antara peta Kawasan Pertanian Berkelanjutan yang terdapat perbedaan antara Perda LP2B dan Perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017. Serta masih banyak penyesuaian yang dilakukan dalam review RTRW ini.

Baca Juga :  Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Perda ini merupakan Perda baru, karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan peraturan turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader
Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh
Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui
Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:08 WIB

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Kamis, 9 April 2026 - 17:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sekolahkan 11 Calon Dokter Spesialis

Senin, 13 Apr 2026 - 21:08 WIB

Tanah Bumbu

Sekda Tanbu Yulian: Amanah Besar Jadi Anggota Paskibraka

Senin, 13 Apr 2026 - 20:30 WIB