Kawasan Setangga Jadi Alasan Perubahan RTRW

- Editor

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna lanjutan dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Wakil Ketua II, didampingi Agoes Rakhmady. Kemudian dari pihak eksekutif, hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (2/3/2023).

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, mengatakan latar belakang peninjaun kembali terhadap perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu yakni adanya usulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

Untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat usulan yakni kesesuaian RTRW Kabupaten Tanah Bumbu terhadap kawasan yang diusulkan.

Kemudian adanya penyesuaian perubahan Kawasan Hutan terhadap Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian KLH melalui berbagai program pelepasan Kawasan Hutan seperti Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pengusulan pelepasan melalui review RTRW Provinsi Kalimantan Selatan, pengusulan secara parsial oleh masyarakat, perusahaan dan lain-lain.

Selain itu, nuga dilakukan penyesuaian antara peta Kawasan Pertanian Berkelanjutan yang terdapat perbedaan antara Perda LP2B dan Perda RTRW Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2017. Serta masih banyak penyesuaian yang dilakukan dalam review RTRW ini.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Akan Terima Piagam Adipura

Perda ini merupakan Perda baru, karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya Undang-Undang Cipta Kerja, perubahan pada Undang-Undang Penataan Ruang dan peraturan turunannya serta banyaknya dinamika dan perubahan mayor pada Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB