Bupati Zairullah Bersama Kepala SKPD Hadiri Pertemuan Mendagri

Avatar photo

- Editor

Senin, 24 Januari 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar menghadiri rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas. Senin, (24/1/2022).

Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia melalui virtual, Tito Karnavian menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi bagi kepala daerah, sebagaimana diketahui bahwa di bulan Januari 2022 saja sudah 3 kepala- daerah yang ditangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Diantaranya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

“Perlu menjadi perhatian kita semua karna selain berdampak kepada yang bersangkutan, juga terhadap sistem pemerintahan kita, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah, baik pusat maupun di daerah-daerah.” Kata Tito.

Tito menyakini bahwa banyaknya kepala daerah yang berprestasi, melakukan kinerja yang sangat baik, namun akibat kasus-kasus OTT kepala daerah tersebut memberikan dampak pada penurunan kepercayaan masyarakat kepada sistem pemerintahan.

Padahal menurut Tito, sistem pemerintahan yang dibangun saat ini adalah tulang punggung eksistensi runingnya administrasi pemerintahan kenegaraan.

Oleh karena itu, Tito mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi tetap harus ditekan seminimal mungkin, karna ini penting untuk merubah bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Anugerahi Penghargaan SKPD Berprestasi

Karena bila pemerintah itu bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik maka diharapkan dapat memberikan dampak bagi pemerintah pusat melalui pendapatan bagi negara, pendapatan daerah meningkat, dan yang lainnya juga meningkat, sehingga faktor kesejahteraan dapat didongkrak dan menjadi salah satu solusi untuk menekan tindak pidana korupsi.

Menurut hasil analisis internal Mendagri disebutkan bahwa ada tiga hal mengapa tindak pidana korupsi terjadi. Pertama, terkait dengan sistem, menurut Tito tindak pidana korupsi yang terjadi dipengaruhi oleh sistem politik, biaya politik untuk menjadi kepala daerah sangat tinggi sementara ketika terpilih pemasukan bagi kepala daerah berkurang, tidak bisa menutupi biaya politik, sehingga terjadilah tindak pidana untuk menutupi biaya politik.

Belum lagi ketika sudah menjabat sebagai kepala daerah, membutuhkan dukungan-dukungan dan biaya logistik lainnya sehingga terpancing melakukan moral Hazard.

Hal yang perlu mendapat perhatian lainnya adalah sistem rekrutmen yang transaksional, karna sudah dimulai dengan rekrutmen secara transaksional maka kelak dia tidak akan bekerja secara maksimal, karna dia harus mengembalikan biaya transaksional sebelumnya.

Kemudian dalam administrasi pemerintah daerah itu sendiri masih membuka peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi, Tito mencontohkan birokrasi yang berbelit-belit, regulasi yang sengaja dibuat panjang sehingga atas nama regulasi maka terjadilah negosiasi transaksional. Oleh karena itu ungkap Tito, banyak hal yang harus diperbaiki dalam sistem itu sendiri.

Baca Juga :  Tahun 2024 Disdukcapil Tanbu Sediakan Data Kependudukan dengan Tingkat Akurasi Tinggi

Ia berharap suatu saat nanti ada kajian sistem pemerintahan yang lebih transparan, yang mengurangi kontak fisik dengan cara digitalisasi.

Diakui bahwa digitalisasi ini melahirkan banyak konsep-konsep yang lebih transparan dan lebih mudahkan urusan, seperti konsep smart city, smart government, mulai perencanaan sampai eksekusi dibuat secara digital.

Kedua adalah terkait integritas moral. Akibat moral yang kurang baik, mental individu yang kurang baik, dan berfikir bahwa jabatan bukan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga memanfaatkan jabatan yang mengakibatkan integritas seseorang menjadi kurang baik. Menurut Tito, integritas merupakan hal yang sangat penting disamping kesejahteraan yang diberikan secara cukup.

Ketiga adalah budaya organisasi. Ia mengungkapkan bahwa seringkali kultur atau praktek-praktek salah terjadi dalam budaya, sehingga menjadi biasa. Inilah yang menimbulkan tekanan-tekanan yang dapat menjerumuskan dalam tindak pidana korupsi.

“Contoh kalau tidak menyetor kepada pimpinannya itu dianggap salah sehingga kalau tidak menyetor, dianggap tidak loyal kepada pimpinan. Kemudian bila bawahan tidak berhasil atau tidak memberikan setoran dinggap tidak berhasil. Nah budaya begini harus dipotong.” Kata Tito.

Baca Juga :  Di Tangan Zairullah, Pemda Tanbu Tetap Pertahankan WTP

Oleh karena itu diperlukan kekompakan dari atas sampai bawah, memiliki satu frekuensi mindset yang sama. Dan ia tidak menginginkan seperti orang membuka kulit kacang yang tinggal menunggu giliran saja.

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan terobosan baru dalam pengadaan barang dan jasa, mulai e-katalog pusat, e-katalog sektoral, dan e-katalog daerah atau lokal.

Tito berharap terobosan baru ini dapat memotong pola-pola Hazard yang menyimpang, dan mengurangi pertemuan secara fisik, yang terkadang terjadi negosiasi yang pada akhirnya menjerumuskan pada tindak pidana korupsi.

Setelah mendengarkan paparan Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, Bupati Zairullah Azhar meminta kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan sistem birokrasi yang dibangun, kemudahan dalam perizinan, dan kemudahan bagi pengusaha lokal dalam memenuhi kebutuhan pemerintah daerah melalui barang dan jasa. (MAS)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 16:47 WIB

Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:37 WIB

Tanah Bumbu

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:23 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:12 WIB