Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

- Editor

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Kepala Desa

Pelantikan Kepala Desa

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengagendakan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang aturan baru syarat mengikuti pemilihan Kepala Desa.

Sidang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (10/8/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani. Pendampingan rapat dilakukan oleh Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul.

Hadir memenuhi ruangan para anggota dewan, Sekretariat DPRD, pimpinan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, unsur pimpinan daerah dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta perwakilan instansi vertikal yang berkedudukan di wilayah Tanah Bumbu.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardhana hadir secara resmi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah yang diajukan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Inovatif di Balikpapan

Dua Raperda yang disampaikan meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengaturan Perangkat Desa.

Putu Wisnu menjelaskan bahwa penyusunan kedua rancangan ini dilakukan guna menyelaraskan peraturan daerah dengan perubahan perundang-undangan tingkat pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pemerintahan desa.

“Kedua Raperda ini kami susun semata-mata agar peraturan di daerah selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026,” tegasnya.

Khusus untuk Raperda pemilihan kepala desa, materi perubahan menyangkut masa jabatan dan periodisasi, sistem pemilihan secara bergelombang, serta syarat dan tata cara pelaksanaan pemilihan antarwaktu.

Baca Juga :  DPRD Minta RTH dan Sampah Dikelola Secara Maksimal

Sementara itu, perubahan pada perangkat desa mencakup penataan struktur organisasi, mekanisme pengangkatan sekretaris desa dan pelaksana teknis, serta tata cara pemberhentian dan pengaturan hak-hak termasuk tunjangan.

Terdapat pula pengaturan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi perangkat desa, yaitu wajib mengundurkan diri atau diberhentikan dengan hormat dari status kepegawaiannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah menyatakan keterbukaan penuh terhadap pandangan, saran, dan masukan yang akan disampaikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan berlangsung.

Wisnu mengucapkan Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Fraksi DPRD, para undangan, atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika
PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga
Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:14 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Berita Terbaru

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA

Kotabaru

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agu 2026 - 15:30 WITA

Kotabaru

Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Senin, 10 Agu 2026 - 15:20 WITA

Nasional

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Senin, 10 Agu 2026 - 15:15 WITA