Gubernur Kalsel Keluarkan SK Tenaga Ahli

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, Goodnews.co.id – Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Muhidin mengangkat Tenaga Ahli beredar di group-group whatsApp, nomor 100.3.3.1/091/KUM/2025.

Sebanyak 14 nama Tenaga Ahli Gubernur Kalsel dibagi dalam 3 bagian utama. Pertama, Kebijakan Pembangunan Daerah terdiri Nurul Fajar Desira (mantan pejabat Pemprov Kalsel), Sugiarto Sumas, Rahmah Norlias (eks anggota DPRD Kalsel dari PKB), M Risky Aspan Ali Auda (orang dekat Muhidin), dan Afrizaldi (Wakil Ketua DPW PAN Kalsel sekaligus mantan anggota DPRD Banjarmasin).

Baca Juga :  Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kedua, Pemantapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah: M Tasriq Usman (eks calon legislatif DPRD Kalsel 2024 dari Demokrat, serta anggota Timsel KPID Kalsel 2025-2028), Arifin Noor (Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020-2025), M Habibie, dan Norrifat.

Ketiga, Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah: Muhammad Amin (Ketua Timsel KPID 2025-2028, anggota tim pemenangan Muhidin-Hasnur), Khalikin Nor (orang dekat Hasnuryadi Sulaiman), Ansari, Ilham, dan Muhammad Aldi Muammar.

Baca Juga :  KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Salah satu tim Gubernur Kalsel, Rahmah Norlias, merespon bahwa meski ada namanya dalam SK tetapi ia belum menerima salinan resmi SK tersebut.

“Saya belum dapat yang print out. Baru dapat dari medsos saja,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025), dilansir dari Bpost. (MAS)

Berita Terkait

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun
JPU KPK Tuntut Penjara Mantan Kajari HSU dan Uang Pengganti 1.8 Miliar
Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:52 WITA

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Waspada Narkoba, GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Orang Tua

Senin, 7 Sep 2026 - 11:22 WITA