TANAH BUMBU – Badan Musyawarah DPRD Tanah Bumbu melakukan rapat dengan BPKAD, Bappeda, Bagian Pemerintahan, dan Bagian Hukum di Kantor DPRD Tanah Bumbu, dalam upaya sinkronisasi jadwal kegiatan kedua lembaga daerah, legislatif dan eksekutif.
Pada keterangan yang disampaikan oleh Ketua Badan Musyawarah DPRD Tanah Bumbu Syamsisar, menyatakan bahwa rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kantor DPRD Tanah Bumbu pada hari Senin (3/1/2022) ini menyusun jadwal kegiatan masa tahun 2022 antara pemerintah daerah dan legislatif agar tidak terjadi benturan dan dapat mencapai agenda keinginan bersama dan tidak melanggar aturan perundang-undangan.
“Harus disinkronkan jadwal DPRD dengan jadwal pemerintah daerah, ini harus dilakukan sehingga semua yang berkenaan dengan regulasi dan aturan, atau aturan diatasnya, seperti permendagri dan sebagainya.” Kata Syamsisar. Rabu, (4/1/2021).
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan jadwal kegiatan ini diharapkan nantinya tidak ada lagi yang tertinggal, baik terhadap tahapan-tahapan maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.
Biasanya kegiatan Bamus DPRD Tanah Bumbu diawal tahun melakukan sinkronisasi penyusunan rencana kerja bulanan maupun tahunan, menetapkan agenda DPRD, dan agenda penyelesaian rancangan perda. Menetapkan jadwal rapat DPRD, selanjutnya akan memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD, jika dibutuhkan Bamus dapat merekomendasikan untuk pembentukan panitia khusus dan melaksanakan tugas yang diputuskan melalui rapat paripurna atau sesuai dengan pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Posisi Bamus DPRD merupakan garda terdepan dan strategis dalam penyusunan semua agenda dewan secara komprehensif dan visioner, termasuk meminta masukan dari alat kelengkapan dewan lainnya.
Informasi yang diperoleh media Goodnews.co.id bahwa terdapat beberapa agenda awal tahun pemerintah daerah mengajukan raperda untuk segera disahkan di DPRD terkait Dinas Ketahanan Pangan dan Jalan Khusus namun Syamsisar hanya menyebutkan bahwa tidak ada agenda khusus yang mana yang harus didahulukan, hanya saja akan memulai berdasarkan prioritas.
“Tergantung urgensi dan skala prioritas dan sesuai aturan atau regulasi,” kata Syamsisar Ketua Bamus DPRD Tanah Bumbu dari Partai Persatuan Pembangunan.
Kepala BPKAD Syamsuddin juga mengatakan bahwa kehadirannya di DPRD bersama Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan Bappeda adalah rapat normatif setiap awal tahun.
“Rapat di DPRD itu hanya terkait dengan SIPD, dan normatif saja. Mungkin yang lebih dititik beratnya pada Bagian hukum karna menyangkut dasar hukum atau rancangan perda usulan eksekutif. Tapi intinya untuk Bagian BPKAD rapat normatif saja diawal tahun dengan DPRD.” Tandasnya. (MAS)