TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rustianto, menyampaikan agar pemerintah menyediakan layanan OSS keliling dan tidak hanya menyediakan layanan di kantor, Selasa (19/5/2026).
Hal itu disampaikan seteleh Pemerintah Kabupaten mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kemudian ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum fraksi-fraksi.
Andi Rustianto mengajak pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan layanan OSS keliling agar pelaku UMKM lebih mudah memperoleh izin usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha atau NIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah jangan hanya menunggu di kantor. Kita harus hadir langsung membantu masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang masih terkendala literasi digital,” ujar Andi.
Menurut Andi, digitalisasi layanan perizinan melalui OSS harus dibarengi dengan pendampingan nyata di lapangan. Ia menilai UMKM merupakan penggerak ekonomi daerah yang perlu dimudahkan, bukan dipersulit.
Selain itu, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pengawasan perizinan berbasis risiko agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.
Andi menegaskan, semangat pemuda harus hadir dalam kerja-kerja pelayanan publik: cepat, responsif, dan berpihak kepada rakyat kecil. (MAS)








