Fraksi PKB Apresiasi Eksekutif Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

- Editor

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hadir pada rapat paripurna tersebut Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Mahriyadi Noor.

Sementara itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Agoes Rakhmady. Hadir dapat rapat unsur Forkopimda, Kepala SKPD, dan tamu undangan.

Pemandangan umum pada dua buah Raperda tersebut diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak eksekutif.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Jawab Pertanyaan Fraksi-fraksi di DPRD Tanbu

Dua Raperda tersebut, yakni Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Kami Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengapresiasi Raperda ini, dimana kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Haris Fadillah juru bicara fraksi PKB, diruang rapat paripurna, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melayangkan beberapa pertanyaan diantaranya bagaimana target Pemda untuk melaksanakan pemenuhan kebutuhan dan bagaimana kesiapan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Raperda tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PDIP: Belanja APBD Sesuaikan Kebutuhan Mendesak Bukan Keinginan

“Karena banyak sekali ruang lingkup terhadap Raperda ini,” lanjut Haris.

Disamping itu, terkait penyelenggaraan ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Fraksi PKB menyatakan setuju melakukan pembaharuan atau perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018.

Alasannya, Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan, serta belum mengakomodir permasalahan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

“Yang terpenting dalam perubahan Perda bukan sekedar formalitas pekerjaan rutin. Tapi lebih dari itu,” tutup Jubir Fraksi PKB itu. (Arunika)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Jawab Pertanyaan Fraksi-fraksi di DPRD Tanbu
Zairullah Jawab Keraguan Fraksi DPRD Tanbu
Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat
Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran
Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil
FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah
Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM
Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Zairullah Azhar Jawab Pertanyaan Fraksi-fraksi di DPRD Tanbu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Zairullah Jawab Keraguan Fraksi DPRD Tanbu

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil

Berita Terbaru

Politik

Tawarkan Visi Misi, ARB Janji Berdayakan Potensi Desa

Senin, 14 Okt 2024 - 13:44 WIB

Kalsel

Menteri LHK Resmikan Pusat Persemaian Liang Anggang

Senin, 14 Okt 2024 - 11:34 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab dan DPRD Tanbu Kaji Tiru di BLUPPB Karawang

Senin, 14 Okt 2024 - 10:36 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Latih Anggota Pramuka Tanggap Bencana

Senin, 14 Okt 2024 - 10:12 WIB