Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

- Editor

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hasanuddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama.

Dalam rapat tersebut, jawaban Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, disampaikan oleh M. Putu Wisnu Wardhana. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan sepakat dan mendukung sejumlah masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait penyusunan Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Setujui Raperda Pembentukan Desa Baru Menjadi Perda

Salah satu poin yang mendapat perhatian adalah pentingnya pengawasan terpadu berbasis risiko guna menghindari tumpang tindih pengawasan yang berpotensi merugikan pelaku usaha.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan program pendampingan, pelayanan jemput bola melalui OSS keliling, hingga sosialisasi ke desa-desa,” ujar Wisnu saat membacakan jawaban Bupati Andi Rudi Latif.

Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga menyatakan dukungan terhadap berbagai usulan fraksi lainnya, seperti penyederhanaan persyaratan perizinan, upaya pemberantasan pungutan liar (pungli), serta pendampingan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berbagai masukan tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga :  Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan

“Semua masukan akan kami tampung demi tercapainya kemudahan bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tegas Wisnu.

Raperda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sendiri diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu mendukung kemudahan berusaha di daerah, sekaligus tetap memperhatikan aspek pengawasan, keamanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan yang melibatkan eksekutif dan legislatif tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan investasi, serta memperkuat pemberdayaan UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu. (dir)

Berita Terkait

Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif
Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar
Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:15 WITA

Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WITA

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:35 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:30 WITA