Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/9/2024).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Tanah Bumbu dengan juru bicaranya, Asri Noviandani, menyampaikan beberapa point pertanyaan dari Fraksi PDIP terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda

Sebelumnya Fraksi PDIP mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu yang mana pada Rapat Paripurna sebelumnya telah menyampaikan Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini kami menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda tersebut,” sampainya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Bakesbangpol bersama FKUB Dorong Kerukunan dan Toleransi Beragama

Fraksi PDIP menyampaikan tiga pertanyaan kepada pihak eksekutif agar bisa dijelaskan dan dibahas lebih lanjut.

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda Tanah Bumbu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Fraksi PDIP setuju untuk dapat dibahas ketingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan dan tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya. (E)

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029
DPRD Tanbu Soroti Penggunaan Anggaran KPU Rp 32,4 Miliar
Kesra Tanbu Jelaskan Kenaikan Anggaran Hibah
Masyarakat Satui dan Angsana Masih Hadapi Masalah Debu dan Tenaga Kerja Lokal
Komisi I DPRD Tanbu Panggil BPJS Kesehatan dan Direksi RSUD
Sayono Dampingi Bupati Zairullah Resmikan Puskesmas Karang Bintang
Peringati 7 Februari 1946, Ketua DPRD Tanbu: Mengisi Kemerdekaan dengan Prestasi
Andi Rustianto: Bantu Warga Tak Harus Saat Mencaleg Saja
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:09 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:27 WIB

DPRD Tanbu Soroti Penggunaan Anggaran KPU Rp 32,4 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Kesra Tanbu Jelaskan Kenaikan Anggaran Hibah

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:30 WIB

Masyarakat Satui dan Angsana Masih Hadapi Masalah Debu dan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:25 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Panggil BPJS Kesehatan dan Direksi RSUD

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Feb 2025 - 22:09 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:27 WIB

Tanah Bumbu

PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:08 WIB