TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan akan melaksanakan fungsi legislasi secara optimal dalam Rapat Paripurna Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026) di ruang sidang utama DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin. Turut hadir anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD, dan instansi terkait.
Pada agenda mendengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan sebelumnya. Jawaban Pemda dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Wisnu Wardana mewakili Bupati Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Andre Atma Maulani menegaskan pembahasan dilakukan sesuai mekanisme UU agar substansi Raperda dikaji menyeluruh sebelum ditetapkan.
“DPRD berkomitmen jalankan fungsi legislasi optimal, menghasilkan regulasi yang jawab kebutuhan masyarakat dan dukung pembangunan daerah,” katanya.
Raperda ini diharapkan memudahkan perizinan usaha berbasis risiko, sehingga iklim investasi di Tanah Bumbu makin kondusif. (dir)








