DPRD Usulkan Raperda BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar bersama Sekda, Kepala SKPD, dan para undangan di Kantor DPRD, Senin (3/9/2022).

Raparda yang diusulkan DPRD ini adalah Raperda Badan Usaha Milik Desa dan Raperda Fasilitasi Kesehatan Swasta.

Mewakili DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Erwin Prasetya menyampaikan dalam rapat paripurna, mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk selalu memberikan pelayanan support terbaik bagi masyarakat Tanah Bumbu melalui pembentukan Raperda inisiatif DPRD ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan oleh DPRD sebagai wujud amanah undang-undang yang ada diatasnya, utamanya berkaitan dengan undang-undang Cipta Kerja pada Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Tanah Bumbu Percepat Raperda Administrasi Kependudukan

“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian, pengurusan, pembubaran Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tetang Badan Usaha Milik Desa,” kata Andi Erwin

Sehingga perlu penyesuaian dengan undang-undang yang terbaru sebab aturan yang ada saat tidak relevan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Oleh karena itu, DPRD menganggap perlu melakukan kaji ulang tentang kebijakan BUMDes dan Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh swasta.

Andi Erwin menjelaskan tujuan Raperda tersebut mendorong usaha perekonomian melalui pengelolaan usaha, pengembangan, investasi perekonomian potensi desa, serta mendorong kesadaran kemauan dan kemampuan desa bagi setiap orang mewujudkan kesehatan masyarakat sebagai investasi sumber daya manusia produktif secara sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Bupati Jelaskan DAK, Fraksi Gerindra Tetap Walk Out

Selanjutnya, memberikan pelayanan jasa dan barang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengelola lumbung-lumbung pangan desa, dan meningkatkan pelayanan kesehatan swasta di desa.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, masa persidangan ke 3, rapat ke 10, tahun sidang 2022, didampingi Ketua DPRD Supiansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Setujui LPj APBD 2024: Percepat Bangun Kesejahteraan Warga Tanbu
Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang
DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup
FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan
FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK
Fraksi NasDem Sejahtera Tanbu Harap Pendapan Asli Daerah Meningkat
Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:26 WIB

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:17 WIB

FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:11 WIB

FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK

Senin, 7 Juli 2025 - 15:30 WIB

Fraksi NasDem Sejahtera Tanbu Harap Pendapan Asli Daerah Meningkat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Juli 2025, Tanah Bumbu Potensi Banjir Wilayah Pesisir

Senin, 14 Jul 2025 - 16:52 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Berikan Beasiswa Santri di Ponpes al-Istiqamah

Senin, 14 Jul 2025 - 16:35 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

Senin, 14 Jul 2025 - 15:24 WIB