Home / DPRD Tanah Bumbu

Senin, 3 Oktober 2022 - 23:40 WIB

DPRD Usulkan Raperda BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar bersama Sekda, Kepala SKPD, dan para undangan di Kantor DPRD, Senin (3/9/2022).

Raparda yang diusulkan DPRD ini adalah Raperda Badan Usaha Milik Desa dan Raperda Fasilitasi Kesehatan Swasta.

Mewakili DPRD, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Erwin Prasetya menyampaikan dalam rapat paripurna, mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk selalu memberikan pelayanan support terbaik bagi masyarakat Tanah Bumbu melalui pembentukan Raperda inisiatif DPRD ini.

Baca Juga :  Masih Muda Dilantik Jadi Ketua DPRD, Bupati Sebut Berkah Doa Orang Tua

Hal ini dilakukan oleh DPRD sebagai wujud amanah undang-undang yang ada diatasnya, utamanya berkaitan dengan undang-undang Cipta Kerja pada Nomor 11 Tahun 2020.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian, pengurusan, pembubaran Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tetang Badan Usaha Milik Desa,” kata Andi Erwin

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Dorong Eksekutif Lakukan Percepatan Program

Sehingga perlu penyesuaian dengan undang-undang yang terbaru sebab aturan yang ada saat tidak relevan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Oleh karena itu, DPRD menganggap perlu melakukan kaji ulang tentang kebijakan BUMDes dan Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan oleh swasta.

Andi Erwin menjelaskan tujuan Raperda tersebut mendorong usaha perekonomian melalui pengelolaan usaha, pengembangan, investasi perekonomian potensi desa, serta mendorong kesadaran kemauan dan kemampuan desa bagi setiap orang mewujudkan kesehatan masyarakat sebagai investasi sumber daya manusia produktif secara sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Tantangan Pengelolaan Aset Hasilkan PAD

Selanjutnya, memberikan pelayanan jasa dan barang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengelola lumbung-lumbung pangan desa, dan meningkatkan pelayanan kesehatan swasta di desa.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, masa persidangan ke 3, rapat ke 10, tahun sidang 2022, didampingi Ketua DPRD Supiansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady. (MAS)

Share :

Baca Juga

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Amanat Nasional Demokrat Minta Syarat PBG Tidak Bertele-tele

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi II DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja PT BJU

DPRD Tanah Bumbu

Raperda BUMDes Dorong Kemandirian dan Kesejahteraan Desa

DPRD Tanah Bumbu

Semua Fraksi di DPRD Terima LPJ Bupati Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PKB Tanbu Harap PTT Masih Bisa Dipertahankan

DPRD Tanah Bumbu

Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Momentum Kebangkitan SDM

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Setuju Bahas RTRW Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu

Bupati Sampaikan Prestasi Kabupaten Tanah Bumbu di DPRD