Eksekutif Ajukan Raperda Perizinan Berusaha dan Irigasi

- Editor

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan penyelenggaraan Irigasi di Kantor DPRD Tanah Bumbu. Sepunggur, (2/3/2022).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Said Kholil Ismail dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady, menerima usulan raperda usulan eksekutif tersebut pada masa sidang ke I rapat ke 13 DPRD.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda Penyelenggaraan Irigasi diajukan ke DPRD setelah melakukan rapat di tingkat eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda Perizinan Berusaha secara elektronik ini, mulai permohonan izin usaha sampai dokumen terpadu keluar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Raperda kedua, tentang irigasi sebagai penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian meliputi irigasi permukaan, rawa, air bawah tanah, pompa, dan tambak.

Baca Juga :  Habib Ahmad Al-Habsyi: Bakhil, Orang Yang Tidak Bersholawat

Selanjutnya pada sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

Kemudian pendayagunaan air irigasi yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menjelaskan bahwa raperda yang diajukan eksekutif tersebut sangat strategis dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Oleh karenanya, raperda irigasi ini sangat strategis untuk mewujudkan kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” jelas Ambo Sakka.

Terutama dalam menjaga, mendukung dan meningkatkan produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani.” tambahnya.

Said Ismail Kholil Alaydrus yang memimpin rapat paripurna, menyebutkan menerima penyajian terhadap dua raperda dan menyerahkan 2 raperda secara simbolis sebagai bahan fraksi-fraksi memberikan pandangan.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Hadiri Rakoornas, Bawaslu RI Sampaikan Netralitas ASN

“Setelah disampaikan penyajian dua raperda tersebut oleh Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili, selanjutkan akan diteruskan kepada pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian dua buah Raperda hari ini, dimana tanggal rapat selanjutnya akan ditentukan di kemudian hari,” kata Said Ismail mengakhiri rapat paripurna.

Dasar melakukan pengajuan raperda penyelenggaraan Perizinan Berusaha salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. peraturan ini mengatur perizinan usaha berdasarkan tingkat risiko dengan tujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Agar lebih lebih efektif, sederhana, transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggung jawabkan.

PP Nomor 5 tahun 2021 ini membagi jenis usaha berdasarkan basis risiko menjadi 3 kategori, yaitu kegiatan usaha resiko rendah, menengah, dan tinggi. (MAS)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Sampaikan Permintaan Maaf di Majelis Lailatul Jum’at
Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu
Zairullah Tandatangani Prasasti Renovasi Kubah Syekh Muhammad Arsyad Pagatan
PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat
Dukcapil Tanbu Update Data Akta Kelahiran
Warga 18 Tahun Ke Atas Harus Terinput di SIAK
Nikmati Kuliner Tradisional di Agro Technopark Batulicin
Dispersip: 10 Peserta Terbaik Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Zairullah Azhar Sampaikan Permintaan Maaf di Majelis Lailatul Jum’at

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:27 WIB

Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

Zairullah Tandatangani Prasasti Renovasi Kubah Syekh Muhammad Arsyad Pagatan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:48 WIB

Warga 18 Tahun Ke Atas Harus Terinput di SIAK

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Kukuhkan Gatriwara DPRD Periode 2024-2029

Jumat, 14 Feb 2025 - 22:09 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:27 WIB

Tanah Bumbu

PT Bintang Toedjoe Gelar Edukasi Herbal di SMKN 1 Simpang Empat

Jumat, 14 Feb 2025 - 14:08 WIB