TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD menyetujui LPj Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif tahun anggaran 2025. Dalam pandangan ini fraksi-fraksi memberikan catatan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen, perhatian, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan fraksi-fraksi.
Andi Rudi menyampaikan bahwa persetujuan DPRD menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Selanjutnya pemerintah akan menindaklanjuti catatan dan menerapkan dalam Peraturan Daerah. (dir)








