GOODNEWS.CO.ID, Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta menetakan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK di ruang rapat Paripurna, gedung DPR Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah menetapkan Cadewas KPK berjumlah 5 orang dan disetujui pada laporan Komisi III DPR RI dari uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, juga menyampaikan pihaknya telah memberi laporan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewas KPK yang terpilih, sebab telah melakukan fit and proper test terhadap Capim dan Cadewas tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komisi III DPR memilih lima calon Dewan Pengawas Dewas KPK melalui voting yang diambil dari para anggota Komisi III DPR. Cara voting ini untuk musyawarah untuk mufakat, dan untuk menghargai suara masing-masing Anggota Komisi III DPR dalam fit and proper tes,” kata Habiburokhman saat rapat.
Dewas KPK terpilih dengan perolehan suara adalah berikut, Wisnu Baroto (Staf Jaksa Agung Muda) 43 suara, Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas) 46 suara, Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 40 suara, Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) 40 suara, dan Chisca Mirawati (Perbankan) 46 suara. (IKM)