Terima Aduan, Kepala Satpol PP Segera Hentikan Pembangunan di Bantaran Sungai

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rajudinor, menindak lanjuti pekerjaan pondasi bangunan di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kotabaru Tengah yang menuai protes warga setempat, Rabu (4/12/2024).

Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut H Akhmad Rajudinor segera mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemberhentian kegiatan pembangunan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 3 Desember 2024, saya menginstrusikan kepada anggota untuk memeriksa ke lokasi pekerjaan dan memberhentikan kegiatan pekerjaan tersebut,” kata Akhmad.

Namun, hingga saat ini Satpol PP Kotabaru kembali menerima laporan dari masyarakat bahwa kegiatan pembangunan tersebut masih berjalan.

“Maka hari ini kami ambil tindakan tegas dengan memberikan surat pemberhentian kegiatan pembangunan tersebut sampai ada izin dari Pemerintah Daerah sesuai dengan kajian teknis pembangunan gedung,” pungkas Akhmad.

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Gewshima Mega Putra, mengatakan, Satpol PP menindak tegas sesuai Perda yang ada dan koordinasi dengan Polres Kotabaru untuk menertibkan hal itu.

Baca Juga :  Sayed Jafar Ajak Bergandengan Tangan Kades dan Anggota BPD Bangun Daerah

“Mendirikan bangunan di bantaran sungai sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR). Pelanggarnya bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutur Purta. (E)

Berita Terkait

Resmikan Dermaga, Sayed Jafar Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kotabaru
Asisten I Kotabaru Imbau Evaluasi Program 2024 Sebelum Masuk Kepemimpinan Baru
BPBD Kotabaru Ikut Sertakan Jurnalis dalalm Pelatihan Mitigsi Bencana
Muhammad Rusli-Syairi Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Pemdes Kotabaru Terima Mobil Operasional
BKPSDM Kotabaru Sebut Seleksi P3K 250 Tapi Terisi 229 Formasi
Investor Siap Kelola Eks Kantor Bupati Kotabaru
Desa Sebelimbingan Produksi Kain Sasirangan Banjar
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIB

Resmikan Dermaga, Sayed Jafar Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kotabaru

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:00 WIB

Asisten I Kotabaru Imbau Evaluasi Program 2024 Sebelum Masuk Kepemimpinan Baru

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:29 WIB

BPBD Kotabaru Ikut Sertakan Jurnalis dalalm Pelatihan Mitigsi Bencana

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:11 WIB

Muhammad Rusli-Syairi Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:55 WIB

Pemdes Kotabaru Terima Mobil Operasional

Berita Terbaru

Tanah Laut

Pemkab Tala Cepat Tangani Dampak Banjar

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:52 WIB

Kalsel

Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba

Senin, 20 Jan 2025 - 19:54 WIB