Usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima Masuk Meja Kemendagri

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Upaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima terus menunjukkan perkembangan. Dokumen usulan pemekaran wilayah tersebut resmi diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Kalimantan Selatan, Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima beserta jajaran.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan penyerahan dokumen tersebut dilakukan berdasarkan undangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penyampaian berkas usulan pemekaran kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, rombongan diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Daerah Otonom Khusus dan Daerah Otonom Baru (DOB) Kemendagri, Sumule Tumbo.

“Hari ini Tanah Kambatang Lima telah didaftarkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai calon daerah otonom baru,” ujar Syairi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri menjelaskan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku. Namun, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Wilayah dan Daerah sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Tabliq Akbar Guru Udin, Syairi Mukhlis: Penuh Berkah

Syairi mengungkapkan terdapat dua RPP yang sedang dibahas pemerintah pusat bersama DPR RI. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, penyusunan regulasi itu ditargetkan rampung pada akhir 2026.

“Mudah-mudahan setelah RPP ini selesai, proses lanjutan daerah-daerah yang mengusulkan pemekaran dapat berjalan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Ia berharap Tanah Kambatang Lima dapat menjadi salah satu daerah yang memperoleh prioritas ketika seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam regulasi nantinya telah terpenuhi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menegaskan bahwa pendaftaran Tanah Kambatang Lima sebagai calon daerah otonom baru telah resmi dilakukan di Kemendagri.

Menurutnya, saat ini proses pemekaran tinggal menunggu pencabutan moratorium serta terbitnya Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar teknis penyelesaian seluruh persyaratan calon daerah otonom baru sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga :  "Hallo Kotabaru" Siarkan Kejari Kawal Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi. Optimisme tersebut didasarkan pada berbagai koordinasi dan rapat yang selama ini dilakukan antara Presidium Pemekaran Tanah Kambatang Lima, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan persiapan yang telah dilakukan, kami yakin seluruh persyaratan dapat diselesaikan dengan baik. Tinggal menunggu waktu dan kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah,” ujarnya.

Jika moratorium pemekaran dicabut dan seluruh persyaratan administratif maupun teknis dinyatakan memenuhi ketentuan, Tanah Kambatang Lima berpeluang menjadi salah satu daerah otonom baru yang lahir dari Kabupaten Kotabaru.

Pendaftaran yang telah dilakukan ke Kemendagri menjadi langkah awal penting dalam memperjuangkan terbentuknya DOB yang telah lama diaspirasikan masyarakat di wilayah tersebut. (dir)

Berita Terkait

Benahi Organisasi, Sekda Kotabaru Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas
APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair
Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik
Pemkab Kotabaru Apresiasi Kunjungan Kapal Perang KRI Banjarmasin-592
GENSAI Movement Gelar Pekan ASI Sedunia Kotabaru 2026
Hari Koperasi ke-79, Pemkab Kotabaru Dorong Tata Kelola Organisasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pustakawan melalui Bimtek

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:36 WITA

Benahi Organisasi, Sekda Kotabaru Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:30 WITA

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:20 WITA

Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:37 WITA

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kunjungan Kapal Perang KRI Banjarmasin-592

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masih Kemarau, Sekda Tanbu Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:25 WITA