Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra M Putu Wisnu Wardhana menyampaikan dalam Rakoor implementasi wajib Belajar 1 tahun pendidikan prasekolah.

Dalam sambutannya, M Putu Wisnu Wardhana menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam membangun SDM unggul.

Pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membentuk kecerdasan, karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan dasar.

“Wajib belajar 1 tahun lendidikan prasekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat.

Baca Juga :  Sertijab Kalapas, Andi Rudi Latif Harap Pengabdian Membawa Berkah

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam menyusun langkah-langkah strategis, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama agar pelaksanaan program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanbu, Amiludin, menjelaskan bahwa Pemkab Tanah Bumbu terus berkomitmen mendukung berbagai kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui perluasan akses layanan PAUD, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak.

Amiludin menjelaskan bahwa kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun yang mulai diterapkan sejak 2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Kalau dulu wajib belajar enam tahun, kemudian berkembang menjadi sembilan tahun dan dua belas tahun. Kini menjadi wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahunnya dimulai sejak usia PAUD atau prasekolah. Sebagai fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Diskumdagri Tanbu Sampaikan Bangunan Pasar Pagatan Tidak Layak

Ia berharap, melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi profesi, serta masyarakat, Kabupaten Tanbu dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta instansi terkait, diantaranya Widyaprada Ahli Pertama Kemendikdasmen Anugrah Mi’roz Dzulfikar, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan Dr Santoso, dan Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Selatan Dr Wasimin.

Kegiatan juga dihadiri kepala desa, ketua Pokja Bunda PAUD, ketua HIMPAUDI, ketua IGTKI-PGRI, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu. (dir)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 22:52 WITA