Tak Ada keterkaitan, Haji Isam Sampaikan Prihatin Status Tersangka Gubernur Kalsel

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Andi Syamsuddin Arsyad biasa dipanggil Haji Isam ini merasa prihatin atas penetapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/10/2024).

Kuasa hukum H Isam, Junaidi Tirtanata menegaskan bahwa, kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut, kasus ini pun masih dalam tahap awal dan perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.

Waktu OTT berlangsung, Sahbirin diketahui tidak berada di tempat, dan sejauh ini belum ada hal prasangka untuk bisa mengaitkan Sahbirin dengan dugaan praktik korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagi pula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Junaidi saat di wawancara.

Junaidi menambahkan, kalau kasus KPK Sahbirin noor adalah murni perkara dugaan tindak pidana korupsi secara pribadi dan meminta seluruh pihak baik media atau masyarakat tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.

Sahbirin Noor juga terduga keterlibatan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan yang bernilai miliaran rupiah, dan KPK melakukan penyelidikan terhadap Sahbirin Noor berdasarkan temuan-temuan awal karena mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke 19 Tanah Bumbu, 12 Finalis Bersaing Juarai Baca Puisi

“Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” tutup Junaidi. (IKM)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Aset Kabupaten Banjar Senilai 300 Miliar Berhasil Diselamatkan
Amerika Takut Tersaingi AI Asal Cina
Suami Desak Bupati TTU Pecat Selingkuhan Istrinya
Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun
Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik
Pemerintah Dukung Percepatan PLTA-PLTS, Bank Mandiri Siapkan Pembiayaan Proyek
Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa
PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:06 WIB

Aset Kabupaten Banjar Senilai 300 Miliar Berhasil Diselamatkan

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:45 WIB

Amerika Takut Tersaingi AI Asal Cina

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:24 WIB

Suami Desak Bupati TTU Pecat Selingkuhan Istrinya

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:16 WIB

Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:38 WIB

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB