Suami Desak Bupati TTU Pecat Selingkuhan Istrinya

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMOR TENGAH UTARA, Goodnews.co.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Dellasale Kebo, didesak untuk segera memecat Kornelis Lakulo’o dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya Kornelis yang diketahui merupakan ASN bertugas pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) TTU diduga kuat telah melakukan tindakan asusila.

Kornelis Lakulo’o diduga kuat telah memiliki hubungan terlarang dengan seorang wanita asal Desa Haumeni Kecamatan Bikomi Utara yang saat ini masih memiliki suami sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan tersebut disampaikan Mario Kebo selaku kuasa hukum korban saat diwawancarai wartawan usai berdialog bersama Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, di kantor Bupati TTU, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Giffari Naufal Arisma Putra Akan Fokuskan Perusahaannya Pada Bisnis Periklanan dan Media Berita Digital

Mario Kebo menjelaskan bahwa Kornelis Lakulo’o tertangkap basah berada dalam rumah bersama istri kliennya pada 22 Februari 2025 lalu.

Usai kejadian itu, Mari Kebo mengaku pihaknya masih bersabar dan enggan membuat laporan ke pihak kepolisian maupun ke Pemerintah Daerah TTU.

Hal itu lantaran korban dan keluarga besar masih memiliki niat baik agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sayangnya kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh oknum ASN Kornelis Lakulo’o.

Sehingga kliennya yang berstatus suami sah dari wanita yang menjadi pacar gelap oknum ASN tersebut kemudian secara resmi mengadukan kasus itu ke pihak kepolisian agar dapat diproses terkait dugaan adanya perzinahan.

Selain itu, kasus tersebut juga diadukan ke Bupati TTU agar dapat dijatuhkan hukuman berupa pemecatan dari ASN.

Baca Juga :  Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun

“Laporan kita baik di kepolisian maupun Pemda sementara berproses dan kami pastikan akan terus mengawal hingga tuntas agar klien kami mendapatkan keadilan,” tandas Mario dalam wawancara yang dihadiri oleh Jerimias Bani dan Arnoldus Mano juga selaku tim kuasa hukum korban. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan
Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WIB

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:11 WIB

Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WIB

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB