DPR RI Tetapkan 5 Dewan Pengawas KPK Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Periode 2024-2029

- Editor

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOODNEWS.CO.ID, Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta menetakan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK di ruang rapat Paripurna, gedung DPR Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah menetapkan Cadewas KPK berjumlah 5 orang dan disetujui pada laporan Komisi III DPR RI dari uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Indeks IHSG Ambruk 6,12 Persen

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, juga menyampaikan pihaknya telah memberi laporan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewas KPK yang terpilih, sebab telah melakukan fit and proper test terhadap Capim dan Cadewas tersebut

“Komisi III DPR memilih lima calon Dewan Pengawas Dewas KPK melalui voting yang diambil dari para anggota Komisi III DPR. Cara voting ini untuk musyawarah untuk mufakat, dan untuk menghargai suara masing-masing Anggota Komisi III DPR dalam fit and proper tes,” kata Habiburokhman saat rapat.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kotabaru Laporkan Akun Sosmed ke Polres

Dewas KPK terpilih dengan perolehan suara adalah berikut, Wisnu Baroto (Staf Jaksa Agung Muda) 43 suara, Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas) 46 suara, Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 40 suara, Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) 40 suara, dan Chisca Mirawati (Perbankan) 46 suara. (IKM)

Berita Terkait

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional
5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun
JPU KPK Tuntut Penjara Mantan Kajari HSU dan Uang Pengganti 1.8 Miliar
Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:06 WITA

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Hari Pers Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:52 WITA

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan

Berita Terbaru

Flash

Probowo Reshuffle Besar dan Bentuk Badan Baru

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:24 WITA

Tanah Bumbu

Pasokan Air Berkurang, Bupati Tanah Bumbu Rencanakan Sumur Bor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:23 WITA

Khazanah

Benarkan Purbaya Jadi Tumbal Investor Cina?

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:23 WITA