TANAH BUMBU – Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli meminta perusahaan tambang batubara menghentikan aktifitas pertambangan di Desa Satui Barat karna merusak rumah warga, merusak Jalan Nasional Kecamatan Satui, selanjutnya, Perusahaan mengganti rugi rumah warga yang terdampak.
Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) meminta ganti rugi dan relokasi ke tempat yang layak karna rumah mereka retak parah, jalan kampung retak, dan Jalan Nasional amblas akibat aktifitas pertambangan yang tidak jauh dari Jalan Nasional.
Melalui kuasa hukum warga Desa Satui Barat, Agus Rismilian Noor meminta tanggung jawab pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memediasi dengan perusahaan yang melakukan aktifitas pertambangan batubara.
“Saya sedih melihat keadaan ini, seharusnya pemerintah hadir, jangan sampai masyarakat meminta di pinggir jalan untuk menyindir pemerintah,” ucapnya.
Warga Desa Satui Barat melalui Kuasa Hukumnya, menuntut agar perusahaan pemindahan 23 Kepala Keluarga ke tempat yang lebih layak dan ganti rugi. Sebab rumah yang mereka tempati rusak berat, dinding-dinding rumah terbelah, Jalan Lingkungan dan Jalan Nasional terbelah dan amblas.
Atas harapan itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Sekretariat DPRD, meminta perusahaan tambang batubara, diantaranya PT MJAB, menghentikan aktifitas pertambangan di jalur tersebut dan membuat jalur alternatif, sementara bagi warga yang terdampak, Rusli minta PT MJAB memberikan ganti rugi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat kantor DPRD Tanah Bumbu dipimpin Ketua DPRD Supiansyah, didampingi Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus. turut hadir Polres, Kejari, Dandim 1022, Selasa (6/9/2022).
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memproses dari aspek kajian lingkungan pada dinas terkait, dan perusahaan diminta memperbaiki jalan yang rusak, dan memperhatikan tuntutan warga.
Besok, Kamis 8 September 2022, DPRD dan instansi terkait akan meninjau langsung rumah-rumah warga yang terdampak di RT 07 Desa Satui Barat Kecamatan Satui, dan meninjau Jalan retak atau amblas, akibat aktifitas pertambangan. (MAS)