Tanah Bumbu, Oknum Kades Sulap Mobil Dinas Jadi Mobil Pribadi

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU Goodnews.id – Pejabat desa bertingkah korup, Mobil Dinas dijadikan kendaraan pribadi. Hal ini dirasakan warga Desa Bersujud.

Dilansir dari media Mitrapolisi menyebutkan oknum Kepala Desa berinisial J  ‘menguasai’ Mobil Dinas desa dan menjadikannya seolah kendaraan milik pribadi.

Keluhan warga menguat setelah mengetahui Mobil Dinas jenis Mitsubishi Xpander yang seharusnya dipakai untuk pelayanan publik justru jarang terlihat di Kantor Desa Bersujud. Beberapa warga menyebutkan bahwa kendaraan itu hampir selalu berada di rumah oknum kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sangat kecewa. Mobil dinas itu untuk kepentingan masyarakat, tapi justru dipakai pribadi. Pegawai desa saja tidak boleh menyentuh mobil itu,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Fakta lain yang membuat warga geram adalah diubahnya identitas Mobil Dinas. Plat merah diganti menjadi plat hitam, dan logo resmi desa serta lambang Kabupaten Tanah Bumbu di bagian samping kendaraan diduga sengaja dihapus.

Baca Juga :  Sebut Nama Haji Isam dalam Tabligh Akbar di Pagatan

“Seperti mau disembunyikan. Mobil desa jadi terlihat seperti kendaraan pribadi, padahal itu aset publik yang dibeli dari uang negara,” ujar warga lainnya.

Masih menurut media Mitrapolisi, menyebutkan bahwa narasumber internal desa membenarkan bahwa mobil tersebut lebih sering terparkir di rumah kades ketimbang di kantor desa.

“Kalau untuk urusan publik jarang. Lebih banyak untuk kebutuhan pribadi. Semua orang di desa tahu,” ungkapnya.

Tindakan tersebut berpotensi kuat melanggar aturan pengelolaan aset negara.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.
kPK juga berkali-kali mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk urusan pribadi dapat tergolong gratifikasi atau membuka ruang korupsi.

Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, mengatur bahwa setiap aset desa wajib tercatat, digunakan sesuai fungsinya, dan tidak boleh dialihkan tanpa prosedur resmi.

Penempatan mobil dinas di rumah pribadi, penghilangan pelat merah, serta penghapusan logo desa menjadi indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan administrasi aset.

Baca Juga :  Heboh, Kejagung Sita 11 Triliun dari PT Wilmar Group Terkait Ekspor CPO

Aspirasi warga kini mengarah pada permintaan audit resmi oleh aparat pengawas pemerintah daerah.

“Kami mendesak Inspektorat dan BPK turun tangan. Tidak hanya mobil, tapi seluruh aset dan keuangan desa perlu diperiksa. Pembangunan hampir tidak ada, tapi fasilitas negara dipakai pribadi,” tegas salah satu warga.

Masyarakat berharap penegak regulasi bertindak cepat agar aset desa kembali berfungsi untuk kepentingan rakyat.

“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi. Aset desa untuk masyarakat—bukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pejabat,” pungkas warga. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:18 WIB

Tanah Bumbu, Oknum Kades Sulap Mobil Dinas Jadi Mobil Pribadi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Berita Terbaru

Nasional

Tanah Bumbu, Oknum Kades Sulap Mobil Dinas Jadi Mobil Pribadi

Jumat, 12 Des 2025 - 15:18 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Des 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Rabu, 10 Des 2025 - 22:19 WIB

Tanah Bumbu

TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM

Rabu, 10 Des 2025 - 22:13 WIB