G-QVPRKDSXD9 G-QVPRKDSXD9

Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU, Goodnews.co.id – Babak baru kemelut di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, akan menempuh jalur hukum bila tak ada penyelesaian dari Direksi lama.

Meski upaya administratif tetap menjadi pilihan utama. Namun Muhidin kemungkinan akan menepuh jalur hukum bila tidak ada titik temu.

“Kami koordinasi dengan pihak BPK bagaimana agar ini bisa diselesaikan. Kalau tidak, terpaksa ke jalur hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak Rp 41 miliar yang harus dipertanggungjawabkan oleh PT Bangun Banua.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Harap IKMA Laksanakan Tugas dan Tanggungjawab

Usai menandatangani komitmen dengan BPK RI Perwakilan Kalsel, Kamis (26/9/2025), Muhidin meminta Direksi lama PT Bangun Banua untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut, sebab Direktur Utama yang baru, Afrizaldi, mungkin tidak bisa menggantinya.

“Kalau Direktur yang baru jelas tidak bisa mengganti, karena bukan mereka yang mengelola keuangan sebelumnya, dan juga tidak ada uang sebanyak itu. Ini peninggalan dari Direksi terdahulu,” ujar Muhidin, dilansir Bpost.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif: Jaga Niat Insya Allah Sukses

Sampai saat ini pihak Pemprov Kalsel sedang berkoordinasi dengan BPK untuk mencari mekanisme penyelesaian.

PT Bangun Banua merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Kalsel. Sebagai catatan bahwa pada 28 Desember 2024, Muhidin perombak struktur Direksi dan Komisaris perusahaan tersebut. Langkah itu ditempuh untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan aAsli Daerah (PAD).

Muhidin menilai, penyelesaian temuan BPK menjadi syarat penting agar manajemen baru dapat bekerja lebih leluasa tanpa terbebani masalah lama. (MAS)

Berita Terkait

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan
COO Danantara Mengaku Frustasi Selamatkan BUMN Karya
Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:34 WITA

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA